Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti pentingnya penguatan kesiapsiagaan bencana di Kota Samarinda, mulai dari penambahan sumber daya manusia (SDM), peralatan, hingga peningkatan edukasi kepada masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda pada Rabu (8/7/2026), di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan BPBD masih menghadapi sejumlah keterbatasan, baik dari sisi peralatan maupun tenaga teknis di lapangan.
“Perlunya ada dorongan maupun ada support di bidang anggaran, karena kita masih banyak sekali kurangnya. Artinya baik secara peralatan maupun tenaga. Nah, tadi mungkin ada masih kurang di tenaga teknis-teknis tim reaksi cepat. Beberapa itu masih ada kekurangan. Mudah-mudahan nanti dari TAPD itu bisa menganggarkan sehingga mendapatkan porsi penambahan itu tadi,” ujarnya.
Menurut Deni, kesiapsiagaan bencana tidak cukup hanya mengandalkan penanganan saat musibah terjadi. Pemerintah daerah harus memperkuat langkah-langkah pencegahan sejak dini melalui edukasi kepada masyarakat.
“Yang pasti yang kita harapkan bahwa di tengah kondisi Kota Samarinda ini kita tidak abai terhadap bencana. Itu poin pentingnya, karena bagaimanapun kita tidak ingin menjadi orang yang setelah kejadian baru datang. Tapi kita ingin melakukan pencegahannya di awal,” katanya.
Ia menambahkan, edukasi kebencanaan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar setiap warga memahami langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi bencana.
“Jadi, kita ingin melakukan sosialisasi edukasi kebencanaan terhadap seluruh warga Kota Samarinda supaya nantinya masing-masing individu memiliki kesepahaman tentang kaitan dengan penanggulangan bencana,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, BPBD juga memaparkan capaian indikator kinerja daerah di sektor kebencanaan. Deni menyebut indeks risiko bencana Kota Samarinda berada di angka sekitar 72, sementara Indeks Ketahanan Daerah (IKD) mencapai sekitar 0,90.
“Indeks risiko bencana kita terendah di 72 sekian di tahun ini. Kemudian indeks ketahanan daerah kita, IKD kita itu tinggi di 0,90 sekian. Jadi ini dua IKU, indikator kinerja utama dari pemerintah kota di dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan fungsi daripada pemerintahannya,” jelasnya.
Deni menegaskan, Komisi III DPRD Kota Samarinda akan terus mendorong penguatan kapasitas BPBD agar penanganan kebencanaan di Kota Tepian semakin optimal, terutama dalam aspek mitigasi dan kesiapsiagaan. (Iqbal Al-Fiqri)













