Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Pesantren Diperkuat Lewat Program Ramah Anak

Zahara by Zahara
17 Juli, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Pesantren Diperkuat Lewat Program Ramah Anak

Foto : Novan Syahronny Pasie ketua komisi IV DPRD Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mendukung penerapan Program Pesantren Ramah Anak di 56 pondok pesantren di Kota Samarinda. Menurutnya, program tersebut harus diikuti dengan penguatan sistem perlindungan anak agar setiap lembaga pendidikan berbasis keagamaan memiliki mekanisme pencegahan, pengaduan, dan penanganan kasus yang jelas.

Novan menjelaskan program tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang mewajibkan setiap pondok pesantren menyediakan layanan pengaduan yang terintegrasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Kemenag. Kehadiran sistem itu dinilai penting untuk memastikan setiap laporan dapat ditangani secara cepat dan sesuai prosedur.

“Program ini merupakan langkah yang baik karena setiap pesantren nantinya memiliki sistem perlindungan anak yang jelas. Harapannya, apabila terjadi persoalan di lingkungan pesantren, penanganannya dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Menurut Novan, seluruh laporan yang masuk nantinya akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, laporan akan diteruskan kepada aparat penegak hukum. Sementara kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak maupun pemulihan psikologis akan ditangani bersama instansi teknis, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

“Semua laporan akan masuk melalui satu layanan. Setelah diverifikasi, jika berkaitan dengan pelanggaran hukum akan diteruskan kepada kepolisian. Sedangkan persoalan perlindungan anak akan dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang,” katanya.

Meski mendukung penuh kebijakan tersebut, Novan mengakui pengawasan terhadap pondok pesantren memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya, kewenangan pembinaan dan perizinan operasional pesantren berada di bawah Kementerian Agama, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang yang terbatas dalam melakukan pengawasan langsung.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda, Kementerian Agama, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan anak agar pelaksanaan Program Pesantren Ramah Anak berjalan efektif dan mampu memberikan rasa aman bagi para santri.

Novan berharap program tersebut tidak hanya menjadi instrumen pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan pesantren yang selama ini memiliki peran besar dalam pembinaan karakter generasi muda.

“Jangan sampai karena ulah segelintir oknum, citra seluruh pesantren menjadi buruk. Pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter generasi muda. Yang perlu diperkuat adalah sistem pengawasannya agar seluruh santri mendapatkan perlindungan secara maksimal,” tegasnya.

Selain menyoroti isu perlindungan anak, Komisi IV DPRD Samarinda juga terus melakukan evaluasi terhadap program kerja organisasi perangkat daerah mitra, termasuk Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). Menurut Novan, pembahasan saat ini masih difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan optimalisasi serapan anggaran APBD 2026, sementara pembahasan kebutuhan anggaran tahun 2027 belum dimulai.

“Fokus kami saat ini masih mengevaluasi pelaksanaan program yang sedang berjalan serta mendorong optimalisasi realisasi anggaran tahun 2026,” pungkasnya. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 343
Previous Post

Joha Minta Pemkot Pisahkan Dinas Pariwisata demi Maksimalkan Potensi Wisata Kota

Next Post

Sani Bin Husain Minta Pemkot Pastikan Investasi Berikan Nilai Tambah bagi Daerah

Zahara

Zahara

Next Post
Sani Bin Husain Minta Pemkot Pastikan Investasi Berikan Nilai Tambah bagi Daerah

Sani Bin Husain Minta Pemkot Pastikan Investasi Berikan Nilai Tambah bagi Daerah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Samarinda Ingin Jadi Tujuan Wisata, Puji Soroti Budaya dan Kebersihan

Samarinda Ingin Jadi Tujuan Wisata, Puji Soroti Budaya dan Kebersihan

8 Oktober, 2026
Puji: Kota Layak Anak Harus Ditopang Layanan dan Ruang Aman

Puji: Kota Layak Anak Harus Ditopang Layanan dan Ruang Aman

8 Oktober, 2026
Sukamto Dukung Tol ke Bontang dan Tenggarong, Soroti Konektivitas Penyangga IKN

Sukamto Dukung Tol ke Bontang dan Tenggarong, Soroti Konektivitas Penyangga IKN

8 Oktober, 2026
Kemiskinan Perdesaan NTT Capai 21,64 Persen, Ricard: Rakyat Butuh Keberpihakan Negara

Kemiskinan Perdesaan NTT Capai 21,64 Persen, Ricard: Rakyat Butuh Keberpihakan Negara

7 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Samarinda Ingin Jadi Tujuan Wisata, Puji Soroti Budaya dan Kebersihan

Puji: Kota Layak Anak Harus Ditopang Layanan dan Ruang Aman

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.