SANGATTA – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk menghapus skema Bantuan Keuangan (Bankeu) menuai penolakan dari kalangan DPRD Kaltim. Anggota DPRD Kaltim, Arfan, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi ruang perjuangan wakil rakyat dalam merealisasikan aspirasi masyarakat di daerah.
Pernyataan itu disampaikan Arfan usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2027 yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Sangatta, beberapa waktu lalu.
Menurut Arfan, isu penghapusan Bankeu mulai mengemuka saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Wacana tersebut langsung memicu perdebatan antara pihak legislatif dan eksekutif karena menyangkut keberlanjutan pembangunan di daerah.
“Kami di DPRD secara tegas menyatakan tidak sepakat. Teman-teman di Banggar meradang karena Bankeu ini adalah instrumen vital bagi kami untuk menjawab aspirasi konstituen di daerah pemilihan masing-masing,” ujar Arfan.
Politisi yang mewakili daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang itu menjelaskan, selama ini Bankeu menjadi salah satu instrumen yang membantu pemerintah daerah merealisasikan berbagai usulan pembangunan masyarakat yang belum dapat dibiayai melalui APBD kabupaten maupun program reguler perangkat daerah provinsi.
Melalui bantuan tersebut, sejumlah kebutuhan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan fasilitas pelayanan publik, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat memperoleh dukungan anggaran. Karena itu, Arfan menilai Bankeu memiliki peran strategis dalam menjaga pemerataan pembangunan antardaerah.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran karena hingga kini alokasi Bankeu disebut belum masuk dalam kamus usulan penyusunan anggaran provinsi. Kondisi itu memunculkan ketidakpastian terhadap kelanjutan berbagai program pembangunan yang berasal dari usulan masyarakat.
“Jika Bankeu ditiadakan, pembangunan di daerah yang bersumber dari usulan langsung masyarakat terancam terhambat. Untuk tahun 2025 saja, banyak aspirasi masyarakat Kutim yang sudah kami perjuangkan,” katanya.
Meski demikian, Arfan menegaskan pembahasan mengenai Bankeu belum berakhir. DPRD Kaltim akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi agar kebijakan tersebut dapat dikaji ulang.
Ia berharap sinkronisasi pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota tetap berjalan sehingga aspirasi masyarakat tidak kehilangan jalur pembiayaan akibat perubahan kebijakan fiskal.
“Kami akan terus kawal agar aspirasi masyarakat di daerah tidak terputus hanya karena perubahan kebijakan di tingkat provinsi,” tutupnya.(adv)













