SANGATTA SELATAN – Camat Sangatta Selatan Dewi Dohi mengusulkan adanya perubahan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana Rukun Tetangga (RT) agar alokasi anggaran lebih proporsional. Menurutnya, dana RT tidak seharusnya hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat melalui penguatan Dasawisma dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Usulan tersebut disampaikan saat pelantikan tiga anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sangatta Selatan yang dipimpin Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman beberapa waktu lalu. Ketiga anggota PAW itu menggantikan pengurus sebelumnya yang mengundurkan diri karena beralih menjadi pegawai pemerintah maupun alasan personal lainnya.
Dalam arahannya, Dewi menjelaskan bahwa hasil evaluasi terhadap dokumen anggaran desa menunjukkan penggunaan dana RT selama ini belum mencerminkan keseimbangan antarsektor. Sebagian besar anggaran masih diarahkan pada pembangunan fisik, sementara dukungan terhadap sektor kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas SDM dinilai masih terbatas.
Menurutnya, pembangunan jalan yang berkualitas membutuhkan anggaran jauh lebih besar dibandingkan kemampuan dana RT. Karena itu, penggunaan dana tersebut perlu disesuaikan dengan fungsi yang lebih strategis.
“Intervensi dana RT kita saat ini didominasi oleh infrastruktur. Padahal, jika hanya mengandalkan dana RT untuk membangun jalan, kualitasnya tentu sulit mencapai standar maksimal,” ujar Dewi.
Ia menyebut pembangunan jalan dengan mutu yang baik membutuhkan biaya sekitar Rp700 juta hingga Rp800 juta untuk setiap 100 meter. Oleh sebab itu, Dewi mendorong agar juknis penggunaan dana RT ke depan mengatur proporsi anggaran yang jelas, termasuk untuk mendukung kegiatan kader Dasawisma, Posyandu, dan kader pembangunan manusia.
Menurutnya, penguatan sektor tersebut akan membantu pelaksanaan 50 program prioritas Bupati Kutai Timur hingga menjangkau masyarakat di tingkat rumah tangga.
Dewi juga mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali kelompok Dasawisma yang saat ini tidak lagi aktif di sejumlah wilayah. Ia menilai kondisi tersebut berdampak terhadap kualitas data pembangunan yang menjadi dasar penyusunan berbagai program pemerintah.
“Dasawisma adalah sumber data utama kita. Mereka adalah instrumen paling efektif untuk mengubah perilaku dan karakter masyarakat mulai dari lingkup rumah tangga,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk memperbaiki administrasi RT sekaligus mengaktifkan kembali kelompok Dasawisma.
Selain itu, pihak kecamatan masih mengawal penyelesaian sengketa batas wilayah antara Desa Teluk Singkama dan Desa Kandolo. Di sektor infrastruktur, koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum juga terus dilakukan karena sejumlah ruas jalan utama telah masuk dalam perencanaan pemerintah daerah meski pelaksanaannya belum dapat direalisasikan sepenuhnya pada tahun anggaran 2026.
“Kami akan terus mengidentifikasi potensi dan masalah di setiap desa agar ditemukan solusi yang tepat sasaran, sembari memastikan program prioritas kabupaten tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal yang ada,” tutup Dewi.(adv)













