SAMARINDA — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah kembali membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai II Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis, (6/8/2026). Sejumlah persoalan dibahas, mulai dari proyeksi pendapatan asli daerah, kemampuan fiskal, kebutuhan organisasi perangkat daerah, hingga arah pembangunan Kota Samarinda pada 2027.
Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, mengatakan pembahasan awal masih dilakukan secara umum. Badan Anggaran bersama TAPD memetakan kemampuan anggaran dan kebutuhan pada sejumlah bidang yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
“Pertama, kita membahas secara global, termasuk anggaran yang berkaitan dengan bidang-bidang tertentu yang memang ada kaitannya dengan pembangunan Kota Samarinda,” kata Ahmad saat diwawancarai seusai rapat.
Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah pendapatan asli daerah atau PAD. Menurut Ahmad, anggota DPRD mengusulkan agar target PAD Kota Samarinda dapat didorong hingga mencapai Rp1,5 triliun.
Target tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD 2027. Kendati belum dapat dipastikan sepenuhnya tercapai, DPRD menilai masih terdapat sejumlah potensi pendapatan yang dapat digali dan dioptimalkan oleh pemerintah kota.
“Teman-teman DPRD mengusulkan paling tidak PAD kita berada di angka Rp1,5 triliun. Ini menjadi bahan pertimbangan. Pada saat pelaksanaannya mungkin saja tidak sampai, tetapi paling tidak kita bisa melihat masih banyak ruang yang dapat menambah PAD kita,” ujarnya.
Ahmad mengatakan upaya meningkatkan PAD perlu dilakukan dengan mengidentifikasi potensi pendapatan pada berbagai sektor. Pemerintah kota juga perlu memastikan pengelolaan sumber pendapatan berjalan lebih maksimal tanpa menambah beban yang tidak proporsional kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Banggar dan TAPD juga membahas kebutuhan beberapa organisasi perangkat daerah, termasuk perangkat daerah yang menangani pekerjaan umum dan penataan ruang.
Pembahasan dilakukan agar komposisi APBD 2027 dapat disusun secara lebih efektif dan menyesuaikan kebutuhan pembangunan Kota Samarinda.
“Secara garis besar, kita membahas beberapa SKPD, termasuk yang berkaitan dengan PUPR dan bidang lainnya, dalam rangka membuat APBD kita ke depan terasa lebih maksimal,” jelas Ahmad.
APBD 2027 Diperkirakan Tetap Rp3 Triliun Lebih
Ahmad memperkirakan kemampuan APBD Kota Samarinda pada 2027 masih berada di kisaran Rp3 triliun lebih, tidak jauh berbeda dari kondisi anggaran setelah penyesuaian pada 2026.
Ia menjelaskan, APBD Kota Samarinda 2026 sebelumnya diproyeksikan mencapai sekitar Rp5,8 triliun. Namun, setelah terjadi pemangkasan transfer ke daerah dari pemerintah pusat, kemampuan anggaran berkurang menjadi sekitar Rp3,3 triliun.
“Ke depan kita melihat anggaran mungkin masih sekitar Rp3 triliun lebih untuk 2027, kurang lebih seperti 2026. Waktu itu diproyeksikan Rp5,8 triliun, tetapi setelah dipotong akhirnya hanya sekitar Rp3,3 triliun akibat pemangkasan TKD dari pusat,” katanya.
Penurunan kemampuan fiskal tersebut membuat pemerintah kota dan DPRD harus lebih selektif menentukan prioritas pembangunan. Sejumlah kegiatan berskala besar diperkirakan tidak lagi banyak dilakukan pada 2027.
Pemerintah akan lebih diarahkan untuk menuntaskan program strategis yang telah berjalan sejak tahun-tahun sebelumnya, seperti pembangunan Terowongan Samarinda dan penataan kawasan Teras Samarinda.
“Mungkin pekerjaan kita akan lebih banyak pada infrastruktur karena kegiatan-kegiatan besar sekarang sudah tidak ada. Kemungkinan hanya fokus menyelesaikan program besar seperti Terowongan Samarinda, Teras Samarinda, dan program lain dari tahun sebelumnya,” tutur Ahmad.
Infrastruktur Lingkungan Jadi Perhatian
Selain menuntaskan program besar, Ahmad mengatakan anggaran 2027 akan lebih banyak diarahkan kepada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan penjelasan Sekretaris Daerah Kota Samarinda dalam pembahasan bersama Banggar. Pemerintah kota diperkirakan akan memprioritaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar di lingkungan masyarakat.
Program tersebut antara lain semenisasi jalan lingkungan, pembangunan dan perbaikan drainase, pengerjaan parit, serta pengaspalan jalan.
“Selebihnya, seperti yang disampaikan Sekda, fokusnya pada program yang menyentuh masyarakat secara langsung. Agenda ke depan mungkin lebih banyak pada infrastruktur, termasuk semenisasi, pengerjaan parit-parit, dan pengaspalan,” katanya.
Ahmad menilai program infrastruktur dasar harus memperoleh perhatian karena manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Di tengah keterbatasan fiskal, anggaran harus diarahkan kepada kebutuhan yang paling mendesak dan memiliki dampak luas.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS masih akan berlanjut dengan mengundang organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra kerja masing-masing komisi di DPRD Kota Samarinda.
Setiap OPD akan diminta menjelaskan kebutuhan anggaran, perkembangan program yang telah dilaksanakan, serta hasil yang telah diperoleh dari penggunaan anggaran sebelumnya.
“Setelah ini mungkin kita langsung mengundang pihak terkait atau OPD. Masing-masing komisi mempunyai mitra kerja. Nanti OPD menggunakan haknya untuk menyampaikan kebutuhan anggaran ke depan, bagaimana progres program sebelumnya, dan hasil apa yang sudah mereka dapatkan,” jelasnya.
Ahmad menegaskan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda tidak boleh berhenti pada agenda rapat semata. Setiap pembahasan harus menghasilkan arah kebijakan yang jelas, target yang terukur, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai kita hanya berkumpul membahas anggaran antara DPRD dan pemerintah kota, tetapi akhirnya tidak jelas,” tegasnya. (Adv)













