SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi meminta penyusunan target pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2027 dilakukan secara lebih realistis. Proyeksi pertumbuhan sebesar 10,76 persen dinilai perlu ditopang dengan indikator yang kuat agar tidak hanya menjadi target administratif tanpa dasar yang jelas.
Permintaan tersebut disampaikan setelah mencermati perkembangan ekonomi Kutim dalam lima tahun terakhir yang menunjukkan fluktuasi cukup tajam. Pada 2024, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 9,82 persen. Namun setahun kemudian, angka tersebut merosot hingga berada di level 1,05 persen.
Menurut Mahyunadi, kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa struktur perekonomian Kutim masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selama aktivitas ekonomi masih bergantung pada besarnya belanja pemerintah, pertumbuhan yang terjadi dinilai belum mencerminkan kekuatan ekonomi daerah secara mandiri.
Karena itu, ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim melakukan evaluasi terhadap berbagai indikator yang digunakan dalam menyusun target pertumbuhan ekonomi tahun 2027.
“Apa variabel dan indikatornya sehingga muncul angka setinggi itu? Target pembangunan tidak boleh hanya menjadi deretan angka di atas kertas tanpa landasan kuat,” ujar Mahyunadi.
Ia menjelaskan, apabila proyeksi APBD tahun 2027 hanya berkisar Rp6 triliun dengan pertumbuhan anggaran sekitar 10 hingga 20 persen, maka secara logis pertumbuhan ekonomi daerah diperkirakan hanya berada di kisaran 3 persen apabila tidak ada faktor pengungkit baru.
Mahyunadi menilai pekerjaan terbesar pemerintah saat ini ialah membangun fondasi ekonomi yang tidak lagi bergantung pada belanja daerah.
“Pekerjaan rumah bagi kita sekarang adalah mewujudkan kemandirian daerah. Jika kita terus bertumpu pada besarnya APBD, lantas di mana letak pertumbuhan murni daerah kita?” katanya.
Sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim mulai memfokuskan pembangunan pada sektor hilirisasi industri. Kebijakan itu diharapkan mampu menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui peningkatan nilai tambah komoditas dan perluasan lapangan pekerjaan.
Pemerintah juga menyiapkan percepatan pembangunan infrastruktur pendukung kawasan industri agar investasi swasta semakin meningkat. Di sisi lain, optimalisasi pendanaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari pemerintah pusat maupun provinsi terus diupayakan. Sinergi bersama DPRD di tingkat kabupaten dan provinsi pun diperkuat agar kebutuhan anggaran pembangunan dapat dikawal secara optimal, sehingga pertumbuhan ekonomi yang dicapai benar-benar berkelanjutan dan tidak hanya bergantung pada besarnya APBD.(adv)













