SANGATTA – Upaya menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus diperkuat melalui keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Saat ini, FKUB telah terbentuk di seluruh 18 kecamatan di Kutim.
Hal tersebut disampaikan Ketua FKUB Kabupaten Kutim Ismaun dalam kunjungan silaturahmi FKUB Provinsi Kalimantan Timur bersama FKUB Kutim kepada Wakil Bupati Kutim Mahyunadi di Ruang Kerja Wakil Bupati, Senin (27/7/2026).
Menurut Ismaun, masing-masing kecamatan memiliki sekitar lima anggota FKUB. Selain struktur FKUB, penguatan toleransi juga dilakukan melalui pembentukan Perempuan Lintas Agama (Perlita) dan Desa Sadar Kerukunan.
Ismaun mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kutim terhadap operasional organisasi tersebut selama dua tahun terakhir.
“Alhamdulillah, selama dua tahun terakhir kami mendapatkan dukungan anggaran yang cukup,” ujarnya.
Kunjungan FKUB tersebut sekaligus menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) FKUB se-Kalimantan Timur Tahun 2026. Rakorda sebelumnya digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan dirangkaikan dengan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekretaris FKUB Provinsi Kalimantan Timur Abdul Hadi mengatakan kegiatan silaturahmi bertujuan mempererat hubungan dengan Pemkab Kutim sebagai Ketua Pembina Harian FKUB Kabupaten.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah daerah.
“Dukungan yang diberikan menjadi bukti komitmen daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama,” kata Abdul Hadi.
Dalam Rakorda tersebut, Kutim ditetapkan menjadi tuan rumah Rakorda FKUB se-Kalimantan Timur Tahun 2028. Penetapan lebih awal dilakukan agar pemerintah daerah memiliki waktu untuk mempersiapkan kegiatan.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyambut baik hasil Rakorda tersebut. Ia menilai FKUB memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
“Saya senang sekali atas kehadiran FKUB Provinsi Kalimantan Timur untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan program-program yang telah disepakati dalam Rakorda,” ungkap Mahyunadi.
Ia menegaskan masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk warga perantauan, merupakan bagian dari keluarga besar Kutim. Karena itu, toleransi dan persatuan perlu terus dijaga.
Rakorda FKUB juga menghasilkan 10 rekomendasi yang mencakup penguatan nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, kerukunan masyarakat, independensi FKUB, pembangunan IKN, dukungan anggaran, pembentukan FKUB kecamatan, Desa Sadar Kerukunan, Perlita dan Pelita, serta pemberantasan narkoba, korupsi, tambang ilegal, perusakan lingkungan dan penyalahgunaan media sosial.
Pemkab Kutim menyatakan dukungan terhadap berbagai program tersebut untuk menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.(ADV/prokopim/Kutim)













