SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di daerah. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara khusus mengajak Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutim untuk mengambil peran strategis sebagai garda terdepan dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya obat-obatan terlarang.
Ajakan tersebut disampaikan di sela-sela kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 yang diselenggarakan oleh pengurus KNPI Kutim di kawasan Polder Ilham Maulana, Sangatta, Minggu malam. Di hadapan para pemuda dan masyarakat yang hadir, Bupati Ardiansyah memaparkan sejumlah data memprihatinkan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan warga Kutim.
Berdasarkan data yang diterima dari Badan Narkotika Nasional (BNN), lebih dari 60 persen narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang berasal dari Kabupaten Kutai Timur.
Mayoritas dari warga binaan tersebut tersandung kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kondisi ini dinilai sebagai lampu kuning yang menuntut kepedulian serta aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi kepemudaan.
“Pesan saya kepada teman-teman KNPI, manfaatkan berbagai agenda positif yang ada untuk memberikan dampak luas bagi masyarakat. Mari kita bersama-sama bergandengan tangan menjauhkan para pemuda dari jeratan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Ardiansyah.
Bupati juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba saat ini semakin kompleks seiring dengan perkembangan zaman. Modus operandi para pelaku sindikat narkoba kian canggih, termasuk memanfaatkan jaringan teknologi digital untuk memperluas jangkauan peredaran mereka. Oleh karena itu, keterlibatan aktif KNPI sangat diharapkan dalam melakukan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi yang masif.
Langkah preventif ini menjadi semakin mendesak mengingat catatan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur menunjukkan tren yang memerlukan perhatian serius. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim mengalami lonjakan dari 1,7 persen pada tahun 2021 menjadi 2,11 persen, yang juga selaras dengan peningkatan pengungkapan kasus penegakan hukum di lapangan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan kaum muda melalui KNPI, diharapkan laju penyalahgunaan narkotika di Kutai Timur dapat diredam secara efektif.(adv)













