SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai mengeksekusi kajian dan rencana pembangunan Taman Terbuka Hijau (RTH) yang ramah anak dan keluarga di seluruh wilayah kecamatan secara bertahap. Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat pemenuhan hak dasar dan perlindungan anak.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membuka Talkshow “Sekolah Seru Mimpiku Melaju #AmandiSekolah” dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Ruang Akasia, GSG Bukit Pelangi.
RTH ramah anak diarahkan sebagai ruang interaksi publik yang aman dan sehat. Pemerintah daerah ingin memastikan anak dan keluarga memiliki ruang untuk beraktivitas tanpa terpapar bahaya polusi maupun asap rokok.
Inisiatif tersebut diperkuat dengan penetapan Bupati Kutim dan Bunda PAUD sebagai Duta Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
Program penyediaan ruang publik ramah anak berjalan bersamaan dengan kebijakan pendidikan. Pemkab Kutim mencanangkan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup layanan pendidikan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga tingkat SMA/SMK.
Bantuan perlengkapan sekolah gratis turut disiapkan untuk mengurangi hambatan ekonomi keluarga. Bantuan tersebut mencakup pakaian sekolah, sepatu, buku, tas, dan perlengkapan belajar.
“Kita berikan pakaian, sepatu, buku, hingga tas sekolah gratis. Supaya para orang tua tidak ada alasan lagi untuk tidak menyekolahkan anaknya karena kendala biaya perlengkapan. Tidak boleh ada anak di Kutai Timur yang tidak mengenyam pendidikan,” tegas Bupati.
Kepala DPPPA Kutim, Idham Chalid, mengatakan kebijakan strategis tersebut akan terus diselaraskan dengan Suara Anak Kutai Timur, termasuk pemerataan transportasi sekolah pelosok, jaringan internet aman, serta pelibatan anak dalam Musrenbang daerah.(adv)













