SANGATTA – Kekayaan geologi kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat menjadi salah satu alasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendukung pengusulan kawasan tersebut sebagai Geopark Nasional.
Hal itu disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyambut Tim Penilaian Geopark Sangkulirang-Mangkalihat dalam acara Malam Ramah Tamah di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutim, baru-baru ini.
Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan. Pertemuan digelar menjelang pelaksanaan verifikasi lapangan yang akan dilakukan tim penilai terhadap sejumlah geosite di kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.
Ardiansyah menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah datang untuk melakukan proses penilaian. Ia memastikan Pemkab Kutim siap mendukung setiap tahapan yang diperlukan dalam pengusulan status Geopark Nasional.
Menurutnya, karst Sangkulirang-Mangkalihat merupakan aset yang memiliki kekayaan geologi luar biasa. Potensi tersebut juga disebut telah menjadi bagian dari identitas daerah dan tercermin dalam Mars Kutim serta Magic Land Kutim.
Setelah kegiatan ramah tamah, tim akan menjalankan verifikasi lapangan selama lima hari. Proses tersebut dilakukan untuk mencocokkan dokumen yang telah diajukan dengan kondisi lokasi.
“Saya siap mendukung sampai nanti menjadi keputusan Warisan UNESCO,” ujar Ardiansyah, menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan geopark tersebut.
Ia berharap proses penilaian menghasilkan keputusan terbaik. Menurutnya, keberhasilan mendapatkan status Geopark Nasional akan memberikan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kutim sekaligus menjadi peluang untuk mendorong pengakuan kawasan di tingkat internasional.
Ketua Tim Verifikasi Prof Mega Fatimah Rosana menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan berdasarkan arahan Kementerian ESDM dan proposal yang sebelumnya telah disampaikan Pemkab Kutim.
“Kehadiran kami ini merupakan arahan dari Kementrian ESDM sesuai dengan proposal yang sudah diusulkan Pemkab Kutai Timur,” katanya.
Tim akan memeriksa dokumen yang dibutuhkan serta meninjau sejumlah lokasi selama lima hari.
Selain menjadi agenda penyambutan, malam ramah tamah juga dimanfaatkan untuk membahas komitmen bersama dalam menjaga kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Pemerintah daerah, Forkopimda, tim penilai, dan pemangku kepentingan turut membangun komunikasi untuk mendukung proses tersebut.(ADV/prokopim/Kutim)













