SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahau untuk memperkuat akses pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah hulu. Rumah sakit tersebut ditargetkan mulai dibangun pada 2027 dan beroperasi penuh pada 2029.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati mengatakan pembangunan RSUD Wahau merupakan program berkelanjutan pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Rencana pembangunan RSUD Wahau ini merupakan keberlanjutan program dan bentuk komitmen Pemkab Kutim dalam mendekatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” kata Yuwana setelah audiensi dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kamis (23/7/2026).
Rencana pembangunan sebelumnya berada di Desa Karya Bhakti. Namun, lokasi tersebut kemudian dialihkan ke Desa Wanasari karena adanya keterbatasan kawasan dan persoalan tata ruang. Pemerintah memperoleh lahan hibah seluas kurang lebih tiga hektare di lokasi baru tersebut.
Yuwana memastikan lahan telah memiliki status dan legalitas yang aman. Berdasarkan koordinasi dengan Distransnaker, lokasi tersebut tidak tumpang tindih dengan kawasan transmigrasi maupun peruntukan wilayah lainnya.
Karena adanya penyesuaian dan efisiensi anggaran pada 2026, Pemkab Kutim memilih memprioritaskan persiapan proyek. Tahapan tersebut mencakup penyusunan Feasibility Study (FS), Masterplan, Detail Engineering Design (DED) dan UKL-UPL.
“Agenda kita tahun ini adalah penyusunan Feasibility Study (FS) bekerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul), dilanjutkan dengan DED, Masterplan, serta UKL-UPL,” jelas Yuwana.
Pembangunan fisik direncanakan mulai 2027. Waktu pengerjaan diperkirakan satu hingga dua tahun. Jika berjalan sesuai rencana, pada 2028 bangunan fisik rumah sakit telah tersedia dan selanjutnya dilengkapi sarana prasarana, alat kesehatan serta SDM.
“Dari sekarang kita sudah berupaya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bappeda Provinsi maupun Bappenas. Mudah-mudahan ada lampu hijau dari pusat sehingga kita bisa dapat anggaran dari APBN,” ujar Yuwana.
Pemkab Kutim tetap menyiapkan APBD sebagai alternatif apabila dukungan APBN belum diperoleh.
Sementara itu, Dr Ratno Andrianto dari Unmul menjelaskan FS menjadi dasar awal untuk menilai kelayakan pembangunan RSUD Wahau.
“Studi ini menjadi dasar awal untuk membuktikan kelayakan pembangunan rumah sakit di Kecamatan Wahau,” katanya.
Ratno berharap dukungan masyarakat terus diberikan agar pembangunan dapat terealisasi dan rumah sakit beroperasi sesuai target pada 2029.
Kehadiran RSUD Wahau nantinya diharapkan dapat memangkas jarak masyarakat wilayah hulu terhadap pelayanan medis, meningkatkan derajat kesehatan serta menjadi bagian dari pemerataan pembangunan kesehatan di Kutim.(ADV/prokopim/Kutim)













