Samarinda – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Timur masih menghadapi kendala akses. Lokasi kebakaran yang berada jauh dari posko dan sulit dijangkau membuat pemadaman secara manual menjadi tidak mudah dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin, saat ditemui wartawan pada Senin (5/10/2026) di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Salehuddin mengatakan, sejumlah wilayah yang jauh dari jangkauan posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi persoalan dalam proses penanganan karhutla. Ia menyebut Muara Kaman di Kabupaten Kutai Kartanegara dan sejumlah kawasan perkebunan di Kutai Timur sebagai wilayah yang masih sulit dijangkau.
“Kalau di daerah yang mendekati posko BPBD lebih mudah. Tetapi daerah-daerah yang jauh, yang sulit dijangkau itu yang akan menjadi permasalahan. Seperti Kutai Kartanegara di Muara Kaman, di beberapa daerah Perkebunan Kutim itu yang sampai saat ini memang agak sulit,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat penggunaan helikopter dengan metode water bombing menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menjangkau titik-titik kebakaran yang sulit diakses melalui jalur darat.
Namun, Salehuddin menyebut penggunaan water bombing juga menghadapi keterbatasan, terutama terkait frekuensi penerbangan.
“Sementara kan mereka menggunakan helikopter water bombing itu ya, dan itu juga memang sangat terbatas proses frekuensi terbang dan segala macam,” katanya.
Meski terbatas, menurut Salehuddin, metode tersebut tetap diperlukan karena penanganan secara manual sulit dilakukan di lokasi yang aksesnya terbatas.
“Tapi mau tidak mau, suka tidak suka, karena itu satu action yang bisa kita jalankan. Karena kalau mekanisme manual biasa tidak bisa. Karena memang akses ke daerah-daerah kebakaran itu yang agak sulit,” ucapnya.
Ia menilai kondisi tersebut membutuhkan penanganan secara lintas sektoral dengan pemerintah daerah sebagai pusat koordinasi. Seluruh struktur pemerintahan hingga tingkat bawah dinilai perlu diaktifkan untuk mendukung penanganan dan pencegahan karhutla.
“Dan ini harus lintas sektoral, komandonya memang dari pemerintah daerah, kepala daerah. Kemudian mengaktivasi semua level struktur pemerintahan sampai ke bawah-bawah,” jelasnya.
Selain pemadaman, Salehuddin juga mendorong penguatan pencegahan agar titik api baru tidak terus bermunculan. Pemerintah daerah diminta memberikan imbauan secara masif kepada masyarakat dan perusahaan pemegang konsesi.
Menurutnya, perusahaan yang memiliki tanggung jawab atas wilayah konsesi juga harus ikut memastikan wilayahnya aman dari pembakaran.
“Penanggung jawab HGU misalnya yang punya konsesi itu memang punya tanggung jawab untuk bagaimana mengamankan daerah sekitarnya, daerahnya maupun daerah sekitarnya jangan sampai ada proses pembakaran itu,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













