Samarinda,- Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri, mengungkapkan keprihatinannya terhadap implementasi sistem pembayaran parkir non tunai di tepi jalan Kota Samarinda.
Sistem ini telah diuji coba pada tiga titik strategis di Kota Tepian, yakni Jalan KH Khalid, Jalan Panglima Batur, dan Jalan Pangeran Diponegoro, dengan tujuan utama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sampai saat ini saya masih prihatin, karena masih banyak juru parkir (jukir) di tepi jalan yang kerap kali tidak mengeluarkan mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk pembayaran non tunai kecuali diminta oleh masyarakat,” ujar Novi pada Senin (22/07/2024).
Novi menilai bahwa situasi ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang ingin membayar parkir secara non tunai.
“Kasihan jika masyarakat yang ingin membayar harus menunggu diminta dulu baru dikeluarkan, bagaimana jika masyarakat tidak tahu atau belum mengerti,” tambahnya.
Meskipun ia mengakui bahwa langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dalam menerapkan sistem parkir non tunai sudah tepat untuk mengurangi kebocoran PAD, Novi menekankan pentingnya edukasi masyarakat yang lebih intensif.
“Edukasi kepada masyarakat juga perlu dimasifkan lagi agar persoalan ini dapat diminimalisir. Diperlukan pengawasan dan konsistensi dalam penerapannya agar sistem ini dapat berjalan efektif dan efisien,” tegas Novi.
Novi juga menyoroti perlunya pengawasan yang ketat dalam proses pembayaran parkir.
“Seperti pengawasan saat dilakukannya pembayaran, karena percuma kalau mesin pembayarannya tidak dikeluarkan, masyarakat sama saja tetap membayar tunai,” tutupnya.
Dengan permasalahan ini, diharapkan Dinas Perhubungan dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan sistem parkir non tunai berjalan sesuai dengan harapan, memudahkan masyarakat, dan meningkatkan pendapatan daerah secara optimal. (ADV)













