Samarinda,- Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengimbau agar perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Samarinda memberikan kontribusi signifikan dalam penanganan bencana alam, khususnya banjir.
Meskipun terdapat upaya reklamasi, Novan menilai bahwa bencana banjir masih sering terjadi di daerah yang terdampak kegiatan pertambangan.
“Meski di beberapa titik terlihat ada pengurangan saat musim hujan, bencana banjir masih kerap kali terjadi,” ungkap Novan pada Selasa (17/07/2024).
Novan menjelaskan bahwa perusahaan tambang saat ini hanya diwajibkan untuk melakukan reklamasi lahan bekas tambang.
Namun, ia mencatat bahwa belum ada kewajiban khusus untuk keterlibatan langsung dalam penanganan bencana alam. Hal ini menyebabkan masih banyaknya lubang bekas tambang yang belum direklamasi di berbagai lokasi.
“Memang ada yang namanya reklamasi. Tapi apakah bisa setelah digali langsung ditutup kembali? Kalau memang bisa, kenapa masih ada void-void? Bahkan sudah puluhan tahun masih ada,” jelasnya.
Meskipun Novan menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan aktivitas pertambangan secara umum, ia menekankan perlunya perhatian terhadap wilayah yang terkena dampak aliran air dari aktivitas tambang, mengingat luasnya wilayah konsesi tambang.
Politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dapat menilai kesesuaian antara deposit perusahaan tambang dengan dampaknya terhadap lingkungan. Novan mengingatkan pentingnya keseimbangan antara keuntungan investasi dan dampak lingkungan.
“Artinya, keuntungan sisi investasi dan dampak lingkungan harus seimbang,” tegas Novan.
Dengan penekanan ini, Novan berharap agar perusahaan tambang tidak hanya fokus pada aspek keuntungan, tetapi juga berkomitmen pada tanggung jawab lingkungan dan penanganan bencana, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Samarinda. (ADV)













