Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Samsun Nilai Putusan MK Terkait Perubahan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Hadirkan Pilihan Alternatif Bagi Rakyat

Zahara by Zahara
21 Agustus, 2024
in Uncategorized
0
Samsun Nilai Putusan MK Terkait Perubahan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Hadirkan Pilihan Alternatif Bagi Rakyat

Muhammad Samsun Wakil Ketua DPRD Kaltim.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Menanggapi secara positif terkait perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah dalam UU Pilkada.

Perubahan tersebut tertuang dalam Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024

Muhammad Samsun menjelaskan, selama ini metode perhitungan kursi parlemen yang menjadi rujukan pencalonan kepala daerah pada pilkada masih menggunakan metode Sainte Lague.

“Selama ini rujukan perhitungan kursi masih menggunakan metode Sainte lague, sehingga tak bisa dinafikan partai-partai yang mendapatkan suara disuatu dapil bisa kalah dengan partai lain yang suaranya lebih tinggi,” ungkap Muhammad Samsun, Rabu (21/08/24).

Motode Sainte Lague yang menjadi rujukan perhitungan kursi dalam pencalonan kepala daerah pun dinilai merugikan partai politik non Parlemen.

“Tak bisa dipungkiri partai-partai yang tak memiliki kursi tetap saja mereka memiliki suara. Sehingga mereka juga memiliki mandat dari rakyat,” terangnya.

Putusan MK terkait perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah dalam UU Pilkada juga dinilai akan menciptkan proses demokrasi yang sehat.

“Ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan alternatif pilihan yang terbaik dalam memilih kepala daerah,” ujarnya.

Bendahara Umum DPD PDI-P kaltim tersebut juga berujar bahwa, perubahan tersebut tak hanya sekedar menguntungkan bagi partai politik.

“Rakyat yang diuntungkan bukan sekedar parpol, jadi ini murni kemenangan bagi rakyat,” pungkasnya.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 188
Previous Post

DPRD Kaltim Gelar Rapur Ke -27 Terkait Jawaban Pemprov Atas Pandangan Umum Fraksi Mengenai Nota Keuangan APBD 2025

Next Post

Puji Harapkan Pembangunan Sekolah Bertaraf Internasional Tak Munculkan Paradigma Sekolah Unggulan

Zahara

Zahara

Next Post
Puji Harapkan Pembangunan Sekolah Bertaraf Internasional Tak Munculkan Paradigma Sekolah Unggulan

Puji Harapkan Pembangunan Sekolah Bertaraf Internasional Tak Munculkan Paradigma Sekolah Unggulan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Lewat Pengurus Ranting, PAC PDIP Sungai Pinang Fokus Kawal Persoalan Pendidikan dan Kesehatan

Lewat Pengurus Ranting, PAC PDIP Sungai Pinang Fokus Kawal Persoalan Pendidikan dan Kesehatan

17 Mei, 2026
PAC PDIP Sungai Pinang Rampungkan Musyawarah Ranting Lima Kelurahan

PAC PDIP Sungai Pinang Rampungkan Musyawarah Ranting Lima Kelurahan

17 Mei, 2026
Samri Soroti Menjamurnya Reklame Tak Tertata, Dukung Zona Khusus Segera Diterapkan

Samri Soroti Menjamurnya Reklame Tak Tertata, Dukung Zona Khusus Segera Diterapkan

16 Mei, 2026
Nestapa Narasi Forest City: Dugaan Aktivitas Jetty Ilegal Menunggu Ketegasan OIKN

Nestapa Narasi Forest City: Dugaan Aktivitas Jetty Ilegal Menunggu Ketegasan OIKN

14 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Lewat Pengurus Ranting, PAC PDIP Sungai Pinang Fokus Kawal Persoalan Pendidikan dan Kesehatan

PAC PDIP Sungai Pinang Rampungkan Musyawarah Ranting Lima Kelurahan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.