Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Menggelar Rapat Paripurna ke -27 di Gedung Utama B, Kantor DPRD Kaltim, Rabu (21/08/24).
Rapat Paripurna tersebut beragendakan pembahasan jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) kaltim terhadap pandangan umum fraksi mengenai nota keuangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda paripurna tersebut turut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dan turut dihadiri oleh perwakilan pemprov kaltim Riza Indra Riadi Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyatakan bahwa, jawaban pemprov kaltim terhadap pandangan umum Fraksi mengenai nota keuangan APBD Tahun 2025 telah menjawab semua pendangan umum Fraksi.
“Sudah terjawab dan terakomodir semua pandangan umum Fraksi terhadap nota keuangan APBD 2025,” ungkap Samsun, Rabu (21/08/24).
Selanjutnya, hasil jawaban pemprov dan pandangan umum Fraksi terhadap nota keuangan APBD 2025 akan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hasil jawaban pemprov dan pandangan umum Fraksi akan kami elaborasi untuk nantinya kami sampaikan dalam laporan akhir persetujuan Ranperda APBD 2025 antara DPRD dan Pemprov,” tutupnya.













