Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menyoroti pentingnya adanya kejelasan dasar hukum dalam pelaksanaan tugas para tenaga ahli yang mendukung kerja Panitia Khusus (Pansus). Ia menegaskan bahwa meskipun peran tenaga ahli semakin vital untuk meningkatkan kinerja pansus, setiap tenaga ahli harus memiliki Surat Keputusan (SK) yang jelas untuk memastikan keberlanjutan dan transparansi dalam setiap tugas yang mereka jalankan.
“Peran tenaga ahli sangat krusial untuk mendukung keberhasilan kerja pansus. Tanpa jumlah tenaga ahli yang memadai, akan sulit bagi satu orang untuk menangani tugas secara maksimal. Kami membutuhkan lebih banyak tenaga ahli agar proses kerja dapat lebih terfokus dan berjalan efektif,” kata Jahidin dalam pernyataan yang disampaikan pada Minggu, (17/11/24).
Jahidin juga mengingatkan bahwa, meskipun tenaga ahli berperan penting, legalitas mereka dalam bekerja harus dijamin dengan adanya dasar hukum yang sah. Menurutnya, penting bagi setiap tenaga ahli untuk memiliki SK yang jelas agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari. Tanpa adanya SK yang jelas, ia mengkhawatirkan akan munculnya masalah administratif dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait perjalanan dinas tanpa pendamping resmi.
“Keberadaan tenaga ahli harus disertai dengan dasar hukum yang kuat, seperti SK dan perjanjian kerja. Tanpa itu, kita berisiko menghadapi masalah hukum, terutama jika ada pemeriksaan oleh BPK yang menilai perjalanan dinas tanpa adanya dokumen resmi,” jelasnya.
Jahidin juga menyebutkan bahwa pihak Sekretariat Dewan telah siap memberikan dukungan administratif terkait pembentukan tenaga ahli. Oleh karena itu, ia berharap pimpinan DPRD segera memberikan persetujuan terhadap usulan yang diajukan, sehingga dasar hukum bagi tenaga ahli dapat segera disahkan dan diperjelas.
“Saya berharap pimpinan DPRD segera menyetujui interupsi yang kami ajukan agar bisa segera menindaklanjuti pembentukan tenaga ahli dengan dasar hukum yang jelas. Ini penting agar kerja dewan tidak hanya efektif, tetapi juga sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.
Kejelasan dasar hukum ini, menurut Jahidin, sangat penting tidak hanya untuk melindungi tenaga ahli dan DPRD itu sendiri, tetapi juga untuk memastikan setiap langkah yang diambil dalam kegiatan dewan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terhindar dari potensi masalah di masa depan. (ADV)













