Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

DPRD Kutim Resmi Setujui Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran untuk Perlindungan Warga

Zahara by Zahara
12 November, 2024
in Advedtorial, Kutim
0
DPRD Kutim Resmi Setujui Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran untuk Perlindungan Warga
FacebookTwitterWhatsapp

SANGATTA — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan telah resmi disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Senin, (11/11/2024), pukul 13.00 WITA.

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutai Timur, Rizali Hadi, menyatakan bahwa persetujuan Raperda ini merupakan hasil dari kerja sama yang erat antara Pemkab dan DPRD untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. “Setelah mendengar dan mencermati laporan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD, kami merasa bahwa seluruh anggota dewan telah menyepakati untuk menetapkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah. Kami menyadari bahwa dalam proses pembahasan ini pasti ada perbedaan pandangan dan masukan yang sangat konstruktif. Itu semua adalah bagian dari demokrasi yang sehat demi merumuskan Peraturan Daerah yang berkualitas,” ungkap Rizali dalam sambutannya, di hadapan Ketua DPRD Jimmi dan anggota DPRD lainnya serta undangan yang hadir.

Dedikasi untuk Keselamatan Masyarakat

Rizali menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan hanya formalitas, melainkan cerminan komitmen Pemkab dan DPRD dalam melindungi masyarakat dari risiko kebakaran. “Keberhasilan dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” lanjut Rizali.

Rizali juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pengesahan Raperda. “Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan staf terkait yang telah berperan aktif dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan Raperda ini. Semoga kerja keras ini dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Tahapan Pembahasan dan Konsultasi yang Menyeluruh

Raperda ini telah melalui berbagai tahapan pembahasan yang cermat, termasuk konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum dan HAM. Proses harmonisasi dan sinkronisasi dilakukan untuk memastikan bahwa aturan yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan relevan bagi kebutuhan masyarakat.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam laporannya menyatakan bahwa masukan dan diskusi selama pembahasan mencerminkan komitmen demokratis untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas. Anggota Pansus juga menyampaikan keyakinannya bahwa Perda ini akan menjadi alat penting untuk mitigasi bahaya kebakaran dan upaya penyelamatan.

Harapan untuk Implementasi Efektif

Rizali berharap setelah pengesahan Perda ini, SKPD terkait segera melaksanakan sosialisasi dan langkah implementasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan kebakaran. “Semoga hasil kerja keras ini dapat membawa kesejahteraan, ketertiban, serta pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kutai Timur. Mari kita semua berupaya untuk mewujudkan daerah yang aman, tertib, dan terbebas dari bahaya kebakaran,” tutup Rizali.

Dengan pengesahan ini, Kutai Timur diharapkan dapat menjadi daerah yang lebih aman dan siap dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran, demi perlindungan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 692
Previous Post

KPU Kaltim Mantapkan Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024

Next Post

Kutim Peringati HKN ke-60: Langkah Nyata Menuju Masyarakat Sehat

Zahara

Zahara

Next Post
Kutim Peringati HKN ke-60: Langkah Nyata Menuju Masyarakat Sehat

Kutim Peringati HKN ke-60: Langkah Nyata Menuju Masyarakat Sehat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Pansus LKPJ 2025 Temukan Kejanggalan di TPA Sambutan, dari Cut and Fill hingga Pipa Gas

Pansus LKPJ 2025 Temukan Kejanggalan di TPA Sambutan, dari Cut and Fill hingga Pipa Gas

2 Mei, 2026
Proyek Energi dari Sampah Disorot, DPRD Samarinda Minta Perencanaan Lebih Matang

Proyek Energi dari Sampah Disorot, DPRD Samarinda Minta Perencanaan Lebih Matang

2 Mei, 2026
Bagi Hasil Teras Samarinda Disoroti, Iswandi: Lihat Multiplier Effect, Jangan Hanya PAD

Bagi Hasil Teras Samarinda Disoroti, Iswandi: Lihat Multiplier Effect, Jangan Hanya PAD

2 Mei, 2026
Perempuan Mahardhika Samarinda Serukan Kerja Layak, Tolak Kekerasan dan Militerisme di Dunia Kerja

Perempuan Mahardhika Samarinda Serukan Kerja Layak, Tolak Kekerasan dan Militerisme di Dunia Kerja

2 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Pansus LKPJ 2025 Temukan Kejanggalan di TPA Sambutan, dari Cut and Fill hingga Pipa Gas

Proyek Energi dari Sampah Disorot, DPRD Samarinda Minta Perencanaan Lebih Matang

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.