Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Abdulloh Dorong Implementasi Izin Pertambangan Rakyat di Kaltim untuk Cegah Pertambangan Ilegal

Zahara by Zahara
27 Januari, 2025
in Kaltim
0
Abdulloh Dorong Implementasi Izin Pertambangan Rakyat di Kaltim untuk Cegah Pertambangan Ilegal

Foto : Potret Salah Aktivitas Tambang Ilegal di Kaltim.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda-Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendesak pemerintah provinsi untuk segera mengimplementasikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi terhadap maraknya pertambangan ilegal yang meresahkan masyarakat. Hal ini dianggap mendesak demi mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan ekonomi lokal.

Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah menghadapi krisis besar terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal, yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi. Abdulloh, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, menyatakan bahwa pengaturan melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mengatasi masalah ini.

“Pemerintah harus segera menyusun regulasi yang jelas dan implementasi IPR agar pertambangan rakyat dapat beroperasi secara legal dan terkontrol,” ujarnya.

Abdulloh menekankan pentingnya IPR sebagai alternatif yang tidak hanya memberikan keuntungan bagi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan, tetapi juga menjaga kelestarian alam. Dengan adanya izin ini, para penambang rakyat dapat mengelola sumber daya alam secara legal, yang tentunya akan meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi kegiatan pertambangan ilegal yang selama ini sulit diawasi.

“Kita harus memberi ruang bagi masyarakat yang ingin berusaha, namun dengan tetap mengutamakan aspek keberlanjutan,” tegasnya.

Sebagai latar belakang, pertambangan ilegal di Kalimantan Timur telah menjadi permasalahan serius sejak beberapa tahun terakhir. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menambah beban pada aparat penegak hukum yang kesulitan menanggulangi kegiatan ilegal tersebut. Dengan semakin tingginya permintaan akan komoditas tambang, banyak individu atau kelompok yang terlibat dalam kegiatan tersebut tanpa izin yang sah, yang akhirnya memperburuk kondisi sosial dan ekonomi di daerah.

Namun, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana mengatur dan memonitor pelaksanaan IPR agar tidak disalahgunakan. Menurut Abdulloh, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan efektif.

“Jika dilaksanakan dengan benar, IPR bisa mengurangi pertambangan ilegal yang selama ini merusak hutan dan sungai di Kaltim,” katanya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus segera merumuskan dan menerapkan kebijakan IPR untuk memberikan solusi atas masalah pertambangan ilegal yang semakin mengkhawatirkan. Selain menjaga kelestarian lingkungan, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam sektor pertambangan secara legal, yang pada gilirannya mendukung pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Implementasi IPR merupakan langkah strategis yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Timur. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 198
Previous Post

Samarinda Seberang Disiapkan Jadi Pusat Budaya dan Sejarah

Next Post

Debit Air Bendungan Lempake Samarinda Naik, BBWS IV Kaltim Tingkatkan Pemantauan

Zahara

Zahara

Next Post
Debit Air Bendungan Lempake Samarinda Naik, BBWS IV Kaltim Tingkatkan Pemantauan

Debit Air Bendungan Lempake Samarinda Naik, BBWS IV Kaltim Tingkatkan Pemantauan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

23 April, 2026
Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

23 April, 2026
Ronal Soroti Kesiapan Relokasi Pergudangan IR Sutami ke Palaran, Tekankan Kelayakan dan Akses Distribusi

Ronal Soroti Kesiapan Relokasi Pergudangan IR Sutami ke Palaran, Tekankan Kelayakan dan Akses Distribusi

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.