Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kukar 2024: KPU Kukar Optimistis Hadapi Gugatan di MK

Zahara by Zahara
13 Januari, 2025
in Advedtorial, Kaltim
0
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kukar 2024: KPU Kukar Optimistis Hadapi Gugatan di MK

Foto : Wiwin Komisioner KPU Kukar.

FacebookTwitterWhatsapp

Jakarta– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang ini diajukan oleh dua pasangan calon (paslon), yaitu Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA) dan Dendi Suryadi-Tuliadi Arif (Dendi-Alif), yang menggugat persyaratan pencalonan yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.

Sidang pemeriksaan pendahuluan digelar pada Senin (13/1/2025) pukul 13.00 WIB atau 14.00 WITA di Panel 1 MK, dengan agenda pembacaan permohonan oleh pihak pemohon. Kedua paslon menyampaikan bahwa gugatan mereka berfokus pada validitas persyaratan pencalonan, bukan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada.

Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Wiwin, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami bekerja berdasarkan aturan yang ada dan mengikuti putusan MK. Semua tahapan Pilkada telah dijalankan sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2024,” ujarnya. Wiwin juga menambahkan bahwa KPU Kukar telah menunjuk tim kuasa hukum berpengalaman untuk menghadapi proses persidangan di MK.

Di sisi lain, paslon penggugat menilai bahwa terdapat cacat administrasi dalam proses pencalonan yang berpotensi mempengaruhi hasil Pilkada.

“Kami tidak menyoalkan hasil pemungutan suara, tetapi kami ingin memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata seorang perwakilan tim hukum paslon AYL-AZA.

Sidang ini menjadi sorotan publik, mengingat hasil Pilkada Kukar 2024 memiliki dampak besar terhadap arah kepemimpinan daerah ke depan. Meski demikian, KPU Kukar tetap optimistis bahwa keputusan mereka sah secara hukum.

“Kami yakin hasil Pilkada yang telah kami tetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Wiwin.

Dengan persidangan yang masih berlangsung, KPU Kukar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum.

“Kami percaya pada integritas Mahkamah Konstitusi. Mari bersama menjaga suasana yang damai dan kondusif di Kukar,” tutup Wiwin.

Keputusan akhir MK nantinya akan menjadi penentu apakah hasil Pilkada Kukar 2024 tetap berlaku atau harus dilakukan pemilihan ulang.(ADV)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 217
Previous Post

RSUD I.A Moeis di Dorong Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Next Post

RDP DPRD Samarinda : Bahas Rekrutmen PPPK dan Nasib Tenaga Honorer

Zahara

Zahara

Next Post
RDP DPRD Samarinda : Bahas Rekrutmen PPPK dan Nasib Tenaga Honorer

RDP DPRD Samarinda : Bahas Rekrutmen PPPK dan Nasib Tenaga Honorer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Dishub Samarinda Usulkan Public Transport pada 2027, Dinilai Jadi Solusi Kemacetan dan Kecelakaan

Dishub Samarinda Usulkan Public Transport pada 2027, Dinilai Jadi Solusi Kemacetan dan Kecelakaan

9 Juli, 2026
Parkir Berlangganan Segera Diluncurkan, Dishub Samarinda Sebut Sistem Sudah Siap

Parkir Berlangganan Segera Diluncurkan, Dishub Samarinda Sebut Sistem Sudah Siap

9 Juli, 2026
Komisi III DPRD Samarinda Soroti LPJU yang Masih Gelap di Jalan Pahlawan, Sutomo, dan S. Parman

Komisi III DPRD Samarinda Dorong Transportasi Massal Masuk Program Prioritas 2027

9 Juli, 2026
Komisi III DPRD Samarinda Soroti LPJU yang Masih Gelap di Jalan Pahlawan, Sutomo, dan S. Parman

Komisi III DPRD Samarinda Soroti LPJU yang Masih Gelap di Jalan Pahlawan, Sutomo, dan S. Parman

9 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Dishub Samarinda Usulkan Public Transport pada 2027, Dinilai Jadi Solusi Kemacetan dan Kecelakaan

Parkir Berlangganan Segera Diluncurkan, Dishub Samarinda Sebut Sistem Sudah Siap

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.