PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti kekurangan gedung kantor bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai menghambat efektivitas pelayanan publik.
Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat OPD yang berbagi satu gedung dengan dua hingga tiga instansi lain, kondisi yang dianggap tidak ideal untuk penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini bukan sekadar soal kenyamanan kerja, tapi berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Rusbani, Rabu (21/5/2025).
Ia menyarankan agar pemerintah daerah mulai merancang pembangunan gedung baru secara bertahap. Dengan estimasi dua hingga tiga kantor per tahun, menurutnya dalam lima tahun ke depan dapat dibangun hingga sepuluh gedung baru untuk OPD.
Namun ia mengakui, keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama. Karena itu, DPRD mendorong agar kebutuhan tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai program prioritas yang terencana dan terukur.
“Beberapa sudah dibangun, tapi belum cukup. Harus ada kontinuitas, bukan insidental,” tegasnya.
Terkait lokasi kantor baru yang relatif jauh dari jalan utama, Rusbani menilai hal itu tidak masalah selama akses jalan memadai dan pertimbangan lahan dilakukan secara matang. Ia juga berharap pembangunan kantor ke depan mempertimbangkan letak strategis dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan.
“Intinya kembali pada komitmen dan prioritas kepala daerah. DPRD siap mendukung selama itu sejalan dengan peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya. (adv)













