SAMARINDA — Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Samarinda semakin mengkhawatirkan. Sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) dikabarkan telah penuh dan tak lagi mampu menampung jenazah baru.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mendesak Pemerintah Kota segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini.
“Situasinya sudah darurat. Lahan pemakaman di beberapa wilayah seperti Sungai Kunjang dan Karang Asam Ulu nyaris tak tersisa. Pemerintah harus segera turun tangan sebelum menjadi persoalan sosial yang lebih besar,” ujar Ananda, Minggu (8/6/25).
Ia menilai bahwa keterbatasan lahan tersebut tidak hanya berdampak pada sisi administratif pemerintahan, tetapi juga langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Banyak warga, menurutnya, kesulitan mencari tempat yang layak untuk memakamkan anggota keluarga mereka.
Masalah ini, lanjut Ananda, tidak cukup hanya direspons secara teknis di lapangan. Ia mendorong agar dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata kelola lahan pemakaman.
Menurutnya, kerangka hukum yang lebih fleksibel namun tetap legal sangat dibutuhkan agar pelaksanaan di lapangan tidak tersendat oleh urusan birokrasi.
“Prosedurnya harus tetap sesuai aturan, tapi jangan terlalu kaku. Masyarakat tak bisa menunggu lama hanya karena proses administrasi yang berbelit,” tegas politisi dari PDI Perjuangan itu.
Sebagai bagian dari solusi jangka pendek, Ananda mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan lahan kosong milik daerah atau menjalin kerja sama dengan pihak swasta, masyarakat, maupun lembaga keagamaan.
Skema pinjam pakai atau hibah lahan, menurutnya, bisa menjadi opsi dalam situasi darurat seperti saat ini.
“Daripada lahan-lahan itu terbengkalai, lebih baik digunakan untuk kepentingan yang sangat mendesak seperti ini,” ujarnya.
Ananda juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD Kota Samarinda yang saat ini tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengantisipasi krisis lahan pemakaman.
Di sisi lain, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menurutnya, juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang fokus membahas isu pemakaman dan membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami dari DPRD Provinsi siap mendukung dari aspek pengawasan maupun penganggaran. Isu ini harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat,” tutupnya.(ADV DPRD KALTIM)
penulis : NA













