Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menilai bahwa ketimpangan kualitas antar sekolah menjadi sumber utama persoalan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) setiap tahunnya. Meski bukan isu baru, ia menilai masalah ini belum ditangani secara serius dalam kebijakan pendidikan daerah maupun nasional.
Menurutnya, pemerintah masih terlalu sibuk mengatur aspek teknis PPDB, sementara akar persoalan yang lebih mendasar yaitu ketidakmerataan mutu sekolah tidak disentuh secara substansial.
“Selama hanya fokus pada kuota dan jalur seleksi, kita tidak menyentuh inti persoalan. Masalah sebenarnya adalah mengapa orang tua masih berlomba memasukkan anak ke sekolah tertentu. Jawabannya, karena tidak semua sekolah memiliki kualitas yang setara,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Damayanti menekankan, fenomena seperti titip-menitip siswa ke sekolah favorit, yang marak terjadi di masa PPDB, hanyalah gejala dari ketidakadilan sistemik. Selama masih ada ketimpangan fasilitas, tenaga pendidik, dan mutu pembelajaran, masyarakat akan selalu mencari celah untuk mengamankan tempat di sekolah yang dianggap unggul.
Ia mengkritik kecenderungan pemerintah yang hanya menyoroti aspek administratif, seperti zonasi dan seleksi, tetapi mengabaikan tantangan mendasar yang dihadapi sekolah-sekolah di pinggiran atau wilayah dengan akses terbatas.
“Pemerintah perlu bergerak dari hilir ke hulu. Pemerataan kualitas sekolah harus menjadi kebijakan inti, bukan sekadar wacana. Ini soal kesetaraan kesempatan bagi seluruh anak di Kalimantan Timur,” tegas Damayanti.
Kemudian, pemerataan bukan berarti semua sekolah harus seragam, tetapi setiap sekolah, baik di kota maupun di desa, harus memiliki standar minimum fasilitas, guru berkualitas, serta dukungan yang layak dari pemerintah.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menghentikan praktik-praktik tidak adil dalam proses seleksi, termasuk intervensi dalam bentuk penitipan siswa.
Sebab, hal ini bukan hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan, tetapi juga mencederai hak anak yang lolos secara sah.
“Kalau integritas sistem tidak dijaga, kita sedang membiarkan generasi muda tumbuh dalam sistem yang membiasakan ketidakadilan,” katanya.
Damayanti pun mendesak pemerintah daerah dan dinas pendidikan untuk tidak lagi melihat fenomena PPDB sebagai masalah tahunan semata. Ia menegaskan bahwa dibutuhkan reformasi menyeluruh yang menjadikan pemerataan kualitas pendidikan sebagai fondasi kebijakan.
“Selama hanya satu-dua sekolah dianggap unggulan, dan sisanya dibiarkan tertinggal, maka PPDB akan terus menuai polemik setiap tahun. Solusinya bukan sekadar mengatur penerimaan, tapi membenahi sistem secara menyeluruh,” pungkasnya. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













