Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

DPRD Kaltim Dorong Larangan Truk Tambang Melintas Jalan Umum Demi Keselamatan dan Infrastruktur

Zahara by Zahara
23 Juni, 2025
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
DPRD Kaltim Dorong Larangan Truk Tambang Melintas Jalan Umum Demi Keselamatan dan Infrastruktur

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Pemerintah daerah bersama DPRD Kalimantan Timur menegaskan perlunya pelarangan truk tambang melintasi jalan umum guna menghindari risiko kecelakaan serta kerusakan infrastruktur publik yang kian mengkhawatirkan.

Langkah ini menanggapi arahan Wakil Presiden RI yang menekankan penggunaan jalur hauling khusus untuk kendaraan berat pertambangan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menilai kebijakan tersebut sangat mendesak dan relevan dengan kondisi nyata di lapangan, terutama di rute yang rawan kecelakaan seperti dari Muara Komam menuju Batu Kajang.

Ia mengingatkan bahwa medan jalan dengan tanjakan curam dan tikungan tajam sangat berbahaya jika dilalui kendaraan tambang besar.

“Penggunaan jalan umum oleh truk tambang selama ini menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan pengendara lain dan merusak kualitas jalan yang dibangun untuk kepentingan publik,” kata Yenni, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, larangan ini harus dilengkapi dengan regulasi yang jelas dan kuat agar bisa diterapkan secara efektif, tidak hanya sekadar wacana tanpa tindakan nyata.

Selain keselamatan, ia juga menyoroti potensi konflik sosial yang kerap muncul akibat aktivitas truk tambang di kawasan pemukiman.

“Penyelesaian setiap persoalan harus transparan dan tuntas, agar tidak memicu kegaduhan di masyarakat,” tuturnya.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, turut mendukung penuh kebijakan ini. Dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Pusat, Rudy menegaskan bahwa sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020, penggunaan jalan khusus untuk kendaraan tambang adalah kewajiban hukum. Pelanggaran dapat berujung pada sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Untuk daerah yang belum memiliki jalur hauling, pemerintah membuka solusi sementara berupa pembagian waktu penggunaan jalan umum secara bergilir antara masyarakat dan truk tambang, dengan ketentuan kendaraan tambang harus lebih kecil dan berstandar keselamatan tinggi.

Selain itu, sejumlah proyek infrastruktur strategis sedang dijalankan untuk mendukung kebijakan ini. Salah satunya adalah pembangunan jalan hauling sepanjang 143 kilometer oleh PT Tabalong Prima Resources, yang akan menghubungkan lokasi tambang di Kalimantan Selatan menuju pelabuhan di Desa Kerang, Kabupaten Paser.

Yenni menyambut positif keterlibatan swasta dalam penyediaan jalan hauling sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan upaya menjaga ketertiban serta ketenangan di lingkungan terdampak.

“Langkah ini tidak hanya penting untuk keselamatan, tapi juga memastikan kelancaran aktivitas ekonomi dan kesejahteraan para sopir truk,” ujarnya.

Sementara itu, perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Batu Kajang juga menjadi fokus utama pemerintah dengan status prioritas nasional.

Pekerjaan ini diyakini akan meningkatkan kelancaran transportasi sekaligus mendukung penerapan larangan truk tambang di jalan umum.

Pemerintah juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan tanah yang adil dan peran aktif aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan keamanan kawasan tambang agar kebijakan ini berjalan lancar dan diterima oleh seluruh pihak terkait. (ADV DPRD KALTIM)

Penulis NA

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 141
Previous Post

Apel Pagi Jadi Momentum Dinas PU Kukar Tingkatkan Sinergi dan Kinerja Pegawai

Next Post

Pendidikan di Kaltim Masih Terbatas pada Jenjang Menengah, Komisi IV DPRD Minta Dukungan Swasta

Zahara

Zahara

Next Post
Pendidikan di Kaltim Masih Terbatas pada Jenjang Menengah, Komisi IV DPRD Minta Dukungan Swasta

Pendidikan di Kaltim Masih Terbatas pada Jenjang Menengah, Komisi IV DPRD Minta Dukungan Swasta

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

23 April, 2026
Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

23 April, 2026
Ronal Soroti Kesiapan Relokasi Pergudangan IR Sutami ke Palaran, Tekankan Kelayakan dan Akses Distribusi

Ronal Soroti Kesiapan Relokasi Pergudangan IR Sutami ke Palaran, Tekankan Kelayakan dan Akses Distribusi

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.