Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

DPRD Kaltim Soroti Urgensi Reformulasi Aturan Daerah, Tiga Ranperda Strategis Disiapkan

Zahara by Zahara
2 Juli, 2025
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
DPRD Kaltim Soroti Urgensi Reformulasi Aturan Daerah, Tiga Ranperda Strategis Disiapkan

Foto : Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Dinamika pembangunan yang semakin kompleks di Kalimantan Timur mendorong DPRD Kaltim untuk melakukan reformulasi regulasi sebagai bentuk penyesuaian terhadap tantangan tata kelola daerah.

Dalam merespons kebutuhan tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim memprioritaskan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dinilai krusial.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebutkan bahwa tiga ranperda ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim dan telah tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Percepatan pembahasannya dimulai setelah terbitnya surat resmi dari Gubernur.

“Tiga ranperda ini meliputi revisi atas dua regulasi BUMD, yaitu PT Jamkrida Kaltim dan PT Mandiri Migas Pratama, serta satu ranperda baru terkait pengelolaan lingkungan hidup,” jelas Agusriansyah, Rabu (2/7/25).

Menurutnya, penyempurnaan aturan terkait BUMD merupakan langkah strategis untuk memperbaiki struktur internal perusahaan daerah sekaligus menjawab kelemahan dalam pengelolaan dividen dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Masih ada celah besar dalam pengaturan dividen dan CSR. Padahal ini penting, tidak hanya untuk menambah pendapatan daerah, tetapi juga menyentuh sisi sosial masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai peraturan yang bersifat administratif dan normatif tak lagi cukup. Dalam lanskap sosial ekonomi yang berubah cepat, daerah membutuhkan regulasi yang mampu memberi arah jelas, terutama bagi BUMD sebagai salah satu pilar utama ekonomi lokal.

Sementara itu, ranperda ketiga akan difokuskan pada pengelolaan lingkungan hidup, sebuah isu yang makin krusial di tengah ekspansi industri, alih fungsi lahan, dan tekanan terhadap kawasan ekosistem rentan.

“Perlu ada perlindungan ekstra bagi kawasan yang terdampak oleh aktivitas industri. Tanpa itu, pembangunan yang kita jalankan bisa merusak sumber daya alam jangka panjang,” ujarnya.

Langkah awal telah dilakukan melalui rapat internal Bapemperda yang menyepakati ketiga ranperda segera dibawa ke pimpinan DPRD untuk diagendakan dalam forum paripurna. Meskipun jadwal pastinya belum ditetapkan oleh Badan Musyawarah, DPRD menargetkan pembahasan bisa dimulai dalam waktu dekat.

“Kami mendorong agar pembahasan bisa dimulai bulan ini. Target penyelesaian berada di rentang satu hingga tiga bulan, agar substansi aturan ini segera bisa menopang agenda pembangunan daerah yang tengah berlangsung,” jelasnya.

Bagi DPRD Kaltim, ketiga ranperda ini bukan sekadar agenda rutin legislatif, tetapi merupakan pijakan penting untuk memperkuat kembali sistem regulasi lokal, memastikan efisiensi kinerja BUMD, serta menjamin keberlanjutan lingkungan hidup di tengah percepatan pembangunan.

“Ini bukan semata urusan legislasi, tapi bagian dari arsitektur pembangunan Kaltim ke depan. Harus dibangun di atas landasan hukum yang kuat dan progresif,” pungkas Agusriansyah.(ADV DPRD KALTIM)

Penulis : NA

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 130
Previous Post

Pulau Kumala Belum Jadi Sumber PAD, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Serius Tata Kelola Wisata Daerah

Next Post

Jalan Rusak Hambat Pemerataan di Pedalaman Kukar, Guntur Desak Pemerintah Fokus pada Aksesibilitas Wilayah Terpencil

Zahara

Zahara

Next Post
Jalan Rusak Hambat Pemerataan di Pedalaman Kukar, Guntur Desak Pemerintah Fokus pada Aksesibilitas Wilayah Terpencil

Jalan Rusak Hambat Pemerataan di Pedalaman Kukar, Guntur Desak Pemerintah Fokus pada Aksesibilitas Wilayah Terpencil

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Pansus LKPJ Temukan Kejanggalan Proyek Sanitary Landfill Rp28 Miliar di TPA Sambutan

Pansus LKPJ Temukan Kejanggalan Proyek Sanitary Landfill Rp28 Miliar di TPA Sambutan

28 April, 2026
Semua Sektor Usaha Didata, BPS Samarinda Mulai Sensus Ekonomi Mei 2026

Semua Sektor Usaha Didata, BPS Samarinda Mulai Sensus Ekonomi Mei 2026

28 April, 2026
Hearing dengan BPS, Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Pentingnya Data Sensus Ekonomi

Hearing dengan BPS, Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Pentingnya Data Sensus Ekonomi

28 April, 2026
Ingatkan Risiko Parkir Berlangganan, Samri: Jangan Sampai Bebani Masyarakat

Ingatkan Risiko Parkir Berlangganan, Samri: Jangan Sampai Bebani Masyarakat

28 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Pansus LKPJ Temukan Kejanggalan Proyek Sanitary Landfill Rp28 Miliar di TPA Sambutan

Semua Sektor Usaha Didata, BPS Samarinda Mulai Sensus Ekonomi Mei 2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.