Samarinda- Wakil Ketua II DPRD Samarinda Ahmad Vananzda menyoroti kebijakan efisiensi dan pemangkasan transfer fiskal dari pemerintah pusat memberikan dampak besar terhadap kemampuan keuangan daerah.
Menurut informasi yang diterimanya, kebijakan efisiensi masih akan berlanjut hingga 2027 dengan nilai yang relatif sama. Kondisi tersebut membuat APBD Kota Samarinda diperkirakan hanya berada pada kisaran Rp3 triliun lebih.
Ia mengakui keadaan tersebut sangat mengganggu kemampuan pemerintah dan DPRD dalam merealisasikan aspirasi masyarakat.
Dalam setiap masa reses, anggota DPRD turun ke daerah pemilihan untuk mendengar kebutuhan warga. Sementara pemerintah kota menyerap usulan pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan.
Aspirasi yang diterima umumnya berkaitan dengan kebutuhan dasar, seperti perbaikan drainase, semenisasi jalan, dan pembangunan lingkungan.
Pada Tahun Anggaran 2026, Ahmad menyebut anggaran yang semula disusun berada di kisaran Rp5 triliun lebih. Namun, setelah adanya pengurangan anggaran dari pusat, jumlahnya tersisa sekitar Rp3 triliun lebih.
“Ketika kami reses, masyarakat pasti bertanya mengenai usulan mereka. Kami mencoba menjelaskan bahwa ada pemotongan anggaran dari pemerintah pusat,” tuturnya, Jumat (31/7/2026)
Akibat keterbatasan fiskal, DPRD dan pemerintah kota harus memilah aspirasi yang paling mendesak untuk diprioritaskan. Bukan berarti aspirasi lainnya tidak ingin diperjuangkan, tetapi kemampuan anggaran tidak memungkinkan seluruh usulan dikerjakan dalam waktu bersamaan.
Usulan yang belum dapat direalisasikan akan kembali diperjuangkan pada tahun anggaran berikutnya, selama tidak terjadi lagi pemotongan anggaran.
“Sebenarnya hal tersebut membuat kita tidak enak dengan masyarakat. Tetapi itulah sedihnya menjalankan tugas, baik sebagai pengurus partai maupun anggota DPRD,” tutupnya (Adv)













