SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menerapkan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Crossing 4 Kilometer 16 ruas Jalan Poros Sangatta–Bengalon sebagai bagian dari percepatan pembangunan underpass. Pengalihan dilakukan melalui jalan alternatif (detour) yang kini telah dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat dari dua arah.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama proses pembangunan underpass berlangsung. Pemerintah memastikan akses sementara itu tetap dapat digunakan secara aman hingga proyek selesai.
Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim bersama Satlantas Polres Kutim menempatkan personel di sejumlah titik strategis selama 24 jam. Kehadiran petugas bertujuan mengatur arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan.
Penelaah Teknis Kebijakan Dishub Kutim, Nanang Santoso, mengatakan pengalihan arus merupakan solusi sementara yang telah disiapkan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan.
“Pengalihan lalu lintas melalui jalan detour di wilayah Crossing 4 merupakan langkah strategis untuk memastikan kendaraan tetap dapat melintas dengan aman dan lancar, baik dari maupun menuju Sangatta. Ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Nanang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama melintasi kawasan tersebut. Pengguna jalan diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menghindari potensi kecelakaan.
Jalan detour yang digunakan memiliki panjang sekitar 380 meter dengan lebar badan jalan 12 meter dan lebar perkerasan 7 meter. Jalan sementara tersebut dibangun sejak Januari hingga Maret 2026 sebagai dukungan PT Kaltim Prima Coal (KPC) terhadap pembangunan infrastruktur daerah.
Sementara itu, underpass yang sedang dibangun memiliki panjang 91 meter. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas dengan mengurangi potensi kecelakaan akibat perlintasan langsung antara kendaraan umum dan aktivitas operasional perusahaan.
Pemerintah Kabupaten Kutim mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak swasta dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta meningkatkan konektivitas wilayah di masa mendatang.(adv)













