SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bergerak cepat mengantisipasi dampak penurunan produksi batu bara terhadap sektor ketenagakerjaan. Melalui langkah mitigasi yang melibatkan pemerintah dan pelaku usaha, Pemkab Kutim berupaya menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah dinamika industri pertambangan.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutim sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim, Trisno, di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim. Pertemuan itu dihadiri jajaran manajemen perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kutai Timur untuk menyamakan langkah dalam menghadapi tantangan penurunan produksi.
Menurut Trisno, pemerintah daerah memilih mengambil langkah lebih awal agar berbagai persoalan yang muncul dapat ditangani sebelum berdampak lebih luas terhadap tenaga kerja maupun perekonomian daerah.
“Rapat ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kondisi riil di lapangan serta mencari solusi terbaik agar potensi PHK dapat diminimalisir,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menawarkan sejumlah skema mitigasi yang dapat diterapkan perusahaan sebagai alternatif sebelum mengambil kebijakan pengurangan tenaga kerja. Opsi yang dibahas meliputi pengaturan ulang jam kerja untuk meningkatkan efisiensi, optimalisasi biaya operasional pada sektor non-sumber daya manusia, hingga penerapan skema alih kerja atau redistribusi bagi pekerja yang terdampak di unit produksi tertentu.
Sejumlah perusahaan pertambangan juga menyampaikan komitmennya untuk tetap menjaga stabilitas tenaga kerja meskipun menghadapi tantangan operasional akibat penyesuaian produksi. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mempertahankan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
Trisno menegaskan sektor pertambangan masih menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Kutai Timur. Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan keberlangsungan usaha sekaligus perlindungan terhadap tenaga kerja.
“Kami tidak ingin dampak ekonomi dari penurunan produksi ini berimbas luas terhadap masyarakat. Komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pemerintah dan korporasi menjadi kunci,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kutim akan melakukan pemantauan secara berkala bersama perusahaan dan instansi terkait untuk memastikan langkah-langkah mitigasi berjalan efektif. Pemerintah daerah berharap sinergi yang terus terjalin dapat menjaga stabilitas ketenagakerjaan, melindungi kesejahteraan masyarakat, serta mempertahankan iklim investasi di Kutai Timur di tengah tantangan yang dihadapi sektor pertambangan.(adv)













