Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menilai penurunan alokasi anggaran dalam nota keuangan tidak akan mengubah arah pembangunan maupun menghapus program prioritas yang sudah direncanakan pemerintah daerah.
Menurutnya, pengurangan anggaran merupakan konsekuensi dari keterbatasan kemampuan fiskal. Namun, ia menegaskan bahwa substansi program tetap dapat dijalankan melalui penjadwalan ulang pada tahun berikutnya.
“Yang berkurang itu nilai anggarannya, bukan programnya. Kalau ada kegiatan yang tertunda, bisa kita masukkan kembali pada anggaran selanjutnya,” ujar Sigit.
Ia menekankan bahwa DPRD harus bersikap rasional dalam menghadapi kondisi keuangan yang menurun. Menurutnya, memaksakan belanja tanpa dukungan kapasitas fiskal justru dapat menimbulkan persoalan baru.
“Realitanya keuangan daerah memang sedang ketat. Kita tidak bisa memaksakan sesuatu yang tidak mampu kita biayai. Mau ambil dari mana kalau kasnya terbatas?” tegasnya.
Sigit juga mengatakan penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program-program yang belum dapat dijalankan karena adanya penyesuaian belanja.
Sementara itu, terkait peluang investasi pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Sigit mengaku belum memperoleh perkembangan terbaru di lingkungan Komisi II.
“Sampai sekarang belum ada informasi resmi yang masuk ke komisi. Jadi kita tunggu saja laporan berikutnya,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa meski terjadi penyesuaian anggaran, arah kebijakan tetap sama. Hanya pelaksanaannya yang mungkin bergeser mengikuti kemampuan keuangan. (Adv/DPRD Kaltim)













