SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mengusulkan perubahan struktur anggaran daerah setelah kapasitas fiskal mengalami penyesuaian.
Dalam rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, total anggaran daerah turun sekitar Rp213,1 miliar.
Nilai APBD yang sebelumnya berada di kisaran Rp3,96 triliun kini dirancang menjadi sekitar Rp3,75 triliun.
Rancangan tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Kamis (24/9/2026).
Agenda itu berlangsung pada Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda.
Penurunan anggaran terutama dipengaruhi perubahan proyeksi pendapatan daerah.
Pendapatan yang semula diperkirakan mencapai Rp3,89 triliun dikoreksi menjadi sekitar Rp3,68 triliun.
Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar Rp211 miliar pada sisi pendapatan.
Andi Harun menjelaskan, penyusunan perubahan APBD dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan pembangunan hingga Triwulan II 2026.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar pemerintah untuk menyesuaikan asumsi serta kebijakan anggaran daerah.
Selain itu, perubahan kebijakan transfer ke daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) turut memengaruhi kemampuan fiskal Pemerintah Kota Samarinda.
“Efisiensi dan rasionalisasi belanja dilakukan dengan tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, kewajiban penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta program dan kegiatan strategis yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Andi Harun.
*Belanja Operasi Bertambah
Di tengah penurunan total anggaran, tidak semua pos belanja mengalami pengurangan.
Belanja operasi justru dirancang meningkat sebesar Rp59,9 miliar.
Anggaran belanja operasi yang sebelumnya sekitar Rp2,4 triliun bertambah menjadi sekitar Rp2,5 triliun.
Kenaikan tersebut berbanding terbalik dengan belanja modal yang menjadi pos dengan pengurangan terbesar.
Belanja modal dipangkas sekitar Rp276,1 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp1,4 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
Pemerintah juga menambah anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp3 miliar.
Pos tersebut naik dari Rp10 miliar menjadi Rp13 miliar.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya ikut mengalami koreksi.
Nilainya turun dari sekitar Rp78 miliar menjadi Rp76,6 miliar.
Penurunan SiLPA tersebut mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
*Raperda Masuk Tahap Pembahasan*
Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengatakan penyampaian nota keuangan menjadi awal pembahasan rancangan perubahan APBD antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda.
Menurutnya, dokumen yang telah disampaikan eksekutif akan dipelajari terlebih dahulu oleh seluruh fraksi.
“Setelah penyampaian nota keuangan dan rancangan perubahan APBD ini, tentu akan kita lanjutkan dengan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujar Helmi.
Ia menyebut pembahasan akan mencakup perubahan pendapatan, belanja, serta struktur pembiayaan daerah.
Setiap fraksi akan mencermati alasan perubahan pada masing-masing komponen anggaran sebelum pembahasan bersama pemerintah kota dilakukan.
“Fraksi-fraksi akan mempelajari secara menyeluruh rancangan yang sudah disampaikan pemerintah kota, termasuk perubahan pada masing-masing komponen anggaran,” katanya.
Helmi menilai pembahasan tersebut penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap sesuai dengan kondisi fiskal daerah.
Di sisi lain, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik juga harus tetap terakomodasi.
“Pembahasan ini nantinya kita lakukan bersama antara DPRD dan pemerintah kota, sehingga setiap perubahan anggaran dapat dibahas sesuai ketentuan dan menjadi dasar dalam pelaksanaan APBD Perubahan Tahun 2026,” tuturnya.
Setelah penyampaian nota keuangan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 akan dibahas melalui tahapan yang berlaku di DPRD Kota Samarinda.
Pembahasan tersebut akan menjadi dasar sebelum rancangan perubahan anggaran ditetapkan dan dilaksanakan.













