Samarinda – Ancaman banjir di Kalimantan Timur (Kaltim) terus meluas, bahkan merambah kawasan yang sebelumnya tak pernah terdampak.
Situasi ini memicu kekhawatiran atas lemahnya pengelolaan tata ruang dan masifnya perubahan fungsi lahan yang terjadi tanpa pertimbangan lingkungan yang matang.
Anggota DPRD Kaltim, Damayanti, menilai penyebab utama dari meluasnya banjir bukan hanya karena curah hujan tinggi, melainkan karena semakin tergerusnya area resapan akibat alih fungsi lahan.
Menurutnya, banyak kawasan yang dulunya berfungsi sebagai daerah serapan kini berubah menjadi kawasan permukiman, yang memperburuk kapasitas wilayah dalam mengelola air hujan.
“Fenomena ini bukan lagi soal ekstremnya cuaca. Kita sedang menghadapi persoalan tata ruang yang keliru, di mana kawasan penting untuk ekosistem justru dikorbankan demi pembangunan,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).
Ia mencontohkan sejumlah kawasan yang dulunya tergolong aman kini kerap terdampak banjir karena berada di atas wilayah bekas bukit atau dataran resapan yang telah diratakan dan dibangun permukiman.
“Saat sistem alami air tidak lagi bekerja, maka tak heran jika banjir menjadi musiman,” tambah politisi dari Fraksi PKB ini.
Damayanti menekankan bahwa pembangunan seharusnya tidak mengabaikan prinsip keseimbangan ekologis. Ia mengingatkan, bila tren konversi lahan tanpa kajian lingkungan ini terus dibiarkan, maka risiko banjir tidak hanya akan terjadi lebih sering, tapi juga bisa menimbulkan kerusakan jangka panjang yang sulit diperbaiki.
Dalam pandangannya, perizinan pembangunan harus ditinjau ulang secara menyeluruh.
“Ini momentum untuk memperketat pengawasan terhadap setiap izin pembangunan, terutama yang menyasar kawasan yang berperan penting dalam siklus air,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar pemerintah daerah lebih berani menegakkan kebijakan lingkungan yang berorientasi pada keberlanjutan, bukan hanya pada kepentingan jangka pendek.
“Banjir ini adalah sinyal keras bahwa ada yang salah dengan arah pengelolaan ruang kita. Jangan tunggu sampai lebih banyak wilayah terendam,” jelasnya.
DPRD Kaltim, kata Damayanti, akan terus berupaya mendorong lahirnya regulasi yang lebih berpihak pada kelestarian lingkungan, sekaligus menekan praktik pembangunan yang merusak keseimbangan alam. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













