Samarinda – Permasalahan keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyeruak ke permukaan.
Namun di balik kendala teknis yang kerap disorot, terdapat akar persoalan yang lebih mendalam: sistem pendataan pendidikan yang belum optimal dan belum mampu menjamin hak-hak dasar tenaga pendidik non-PNS.
Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa penyebab utama keterlambatan ini bukan semata-mata pada proses pencairan dana, melainkan lemahnya akurasi dan konsistensi sistem data pendidikan, khususnya dalam pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kalau datanya tidak valid dan tidak terintegrasi dari sekolah ke dinas hingga kementerian, maka wajar jika proses penyaluran insentif tersendat. Ini bukan sekadar masalah birokrasi, tapi menyangkut keberlangsungan hidup para guru,” ujar Darlis, Sabtu (5/7/2025).
Menurut Darlis, guru honorer swasta adalah kelompok rentan yang sering kali menggantungkan kebutuhan hidup sehari-hari pada insentif pemerintah daerah. Ketika pencairan molor akibat data yang tidak sinkron, dampaknya sangat nyata dan langsung dirasakan oleh keluarga mereka.
“Ini bukan soal belas kasihan, tapi soal keadilan. Guru honorer adalah garda terdepan pendidikan, dan negara punya tanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan mereka,” tuturnya.
Darlis juga menyoroti kelemahan Dapodik sebagai sistem nasional yang idealnya menjadi tulang punggung manajemen pendidikan. Tanpa adanya proses validasi dan pembaruan data yang berkala, sistem ini justru menjadi titik rawan ketidakadilan administratif.
Ia mendorong agar pemerintah, melalui Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan Provinsi maupun kabupaten/kota, membenahi sistem pelaporan data pendidikan secara menyeluruh.
Sebab, dibutuhkan sinergi dan pengawasan ketat agar data yang masuk ke dalam sistem benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Kita butuh sistem data yang tidak hanya terhubung antarinstansi, tapi juga responsif terhadap dinamika di sekolah. Setiap data harus merepresentasikan fakta di lapangan, agar kebijakan yang diambil juga tepat sasaran,” jelas politisi dari PAN tersebut.
Darlis pun menegaskan, reformasi sistem data pendidikan adalah langkah fundamental jika pemerintah ingin memastikan tak ada lagi guru yang terabaikan hanya karena kesalahan input atau kelalaian administratif.
Ia juga meminta adanya monitoring rutin terhadap pengelolaan data di tingkat sekolah sebagai langkah preventif agar hak para guru tetap terlindungi.
“Tidak boleh ada lagi guru yang mengajar bertahun-tahun tapi tak tercatat dalam sistem. Itu adalah bentuk kegagalan negara dalam melindungi pengabdi pendidikan,” pungkasnya. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













