Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Darlis Pattalongi: Kompensasi Rp5 Miliar Kasus Cath Lab AWS Tunggu Keputusan Keluarga

Muhammad Wahyu by Muhammad Wahyu
30 September, 2026
in Berita Utama
0
Darlis Pattalongi: Kompensasi Rp5 Miliar Kasus Cath Lab AWS Tunggu Keputusan Keluarga

Foto: Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendorong penyelesaian kompensasi antara keluarga pasien pasca tindakan cath lab di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) dengan dr. Muhammad Furqon, Sp.JP. Penyelesaian tersebut mengacu pada hasil mediasi sebelumnya dengan nilai kompensasi Rp5 miliar.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan keluarga pasien pada Selasa (29/9/2026) di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

RDP tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Direktur RSUD AWS, Dewan Pengawas RSUD AWS, Komite Etik dan Hukum, Majelis Disiplin Profesi (MDP), dr. Muhammad Furqon selaku terlapor, kuasa hukum, serta perwakilan keluarga pasien.

Darlis menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya telah dimediasi oleh manajemen RSUD AWS. Dalam perjanjian yang ditandatangani pada 29 Juni 2026, pembayaran kompensasi Rp5 miliar disepakati paling lambat 29 Juli 2026.

Namun, hingga batas waktu tersebut, pembayaran belum terealisasi. Menurut Darlis, dr. Furqon dalam RDP menyampaikan belum memiliki kesanggupan untuk membayar Rp5 miliar sekaligus dan mengusulkan pembayaran secara bertahap.

“Dari pihak dr. Furqon mengatakan dia tidak memiliki kesanggupan untuk langsung menunaikan 5 miliar itu. Jadi dia maunya membayarnya secara bertahap,” ujarnya.

Sementara itu, keluarga pasien kemudian menaikkan nilai tuntutan menjadi Rp6,5 miliar. Darlis mengatakan, tambahan tersebut dihitung berdasarkan biaya pengobatan dan tindakan medis yang masih harus dijalani pasien setelah batas waktu pembayaran pada 29 Juli 2026.

Komisi IV kemudian meminta keluarga pasien mempertimbangkan kembali tawaran kompensasi Rp5 miliar tersebut. Keluarga pasien diberi waktu untuk melakukan pembahasan internal dan akan menyampaikan keputusan pada 6 Oktober 2026.

“Kita tunggu perundingan keluarga pasien, apakah dia masih mau menerima kompensasi yang tertuang dalam surat mediasi tanggal 29 Juni itu atau tidak,” ucapnya.

Darlis mengatakan Komisi IV berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut sehingga keluarga dapat lebih fokus menangani kondisi pasien.

“Kalau kami dari Komisi IV tetap berharap agar ini tidak berlarut-larut. Untuk menenangkan keluarga dan pasien, ya sudah dr. Furqon menjalankan kewajibannya sebagaimana mediasi yang telah ditandatangani, moga keluarga juga menerima,” tegasnya.

Apabila keluarga pasien menerima kesepakatan tersebut, DPRD Kaltim akan mendorong RSUD AWS dan Dinas Kesehatan Kaltim memfasilitasi realisasi pembayaran sesuai hasil mediasi. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 902
Tags: 5 MiliarDPRD KaltimRSUD AWS
Previous Post

Komisi IV DPRD Kaltim: Tawaran Ganti Rugi Rp5 Miliar Ditunggu Jawaban Keluarga Pasien

Next Post

Darlis Pattalongi: Komisi IV Akan Evaluasi SOP RSUD AWS

Muhammad Wahyu

Muhammad Wahyu

Next Post
Darlis Pattalongi: Komisi IV Akan Evaluasi SOP RSUD AWS

Darlis Pattalongi: Komisi IV Akan Evaluasi SOP RSUD AWS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Pimpin Rapim dan Banmus, Ahmad Vananzda Bahas Reses hingga Rencana Kerja AKD

Pimpin Rapim dan Banmus, Ahmad Vananzda Bahas Reses hingga Rencana Kerja AKD

30 September, 2026
Pansus I DPRD Samarinda Bahas Raperda Reklame, Pelaku Usaha Minta Perizinan Dipermudah

Pansus I DPRD Samarinda Bahas Raperda Reklame, Pelaku Usaha Minta Perizinan Dipermudah

30 September, 2026
Ketua DPRD Kaltim: Fiskal Daerah Tertekan, APBD Perubahan 2026 Minus Hampir Rp900 Miliar

Ketua DPRD Kaltim: Fiskal Daerah Tertekan, APBD Perubahan 2026 Minus Hampir Rp900 Miliar

30 September, 2026
Darlis Pattalongi: Komisi IV Akan Evaluasi SOP RSUD AWS

Darlis Pattalongi: Komisi IV Akan Evaluasi SOP RSUD AWS

30 September, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Pimpin Rapim dan Banmus, Ahmad Vananzda Bahas Reses hingga Rencana Kerja AKD

Pansus I DPRD Samarinda Bahas Raperda Reklame, Pelaku Usaha Minta Perizinan Dipermudah

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.