SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mendapat dukungan untuk memperluas jaringan telekomunikasi di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan sinyal. Pada 2026, pemerintah pusat memberikan persetujuan pembangunan jaringan di Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar.
Pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya lanjutan menangani blankspot di Kutim. Sebelumnya, sejak 2024 pemerintah daerah telah mengusulkan lima wilayah prioritas kepada pemerintah pusat untuk pembangunan maupun optimalisasi jaringan telekomunikasi.
Dari lima wilayah yang diusulkan, dua telah terealisasi. Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, dan Desa Melan, Kecamatan Long Mesangat, kini telah menikmati akses internet setelah pembangunan tower telekomunikasi.
“Alhamdulillah, dari lima yang kita usulkan sudah direalisasikan dua wilayah yakni Desa Bukit Makmur dan Desa Melan,” kata Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, Kamis (27/8/2026).
Ronny mengatakan pemerintah daerah terus memasukkan wilayah yang membutuhkan dukungan jaringan ke Sistem Informasi Pengajuan Wilayah Pembangunan Telekomunikasi (SIGNAL) milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penggunaan sistem tersebut dilakukan agar setiap usulan memiliki status yang jelas dan dapat dipantau tindak lanjutnya. Pemerintah berharap mekanisme tersebut mempercepat penanganan wilayah blankspot secara bertahap.
“Kami ingin memastikan setiap usulan yang telah disampaikan memiliki kejelasan status dan tindak lanjut, sehingga upaya pengurangan blankspot di Kutai Timur berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tegas Ronny.
Menurut pemerintah daerah, akses jaringan telekomunikasi memiliki peran penting bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan dan kawasan perkotaan. Internet dapat digunakan untuk mendapatkan informasi, mengikuti pembelajaran digital, mengakses layanan pemerintah serta mengembangkan kegiatan ekonomi.
Pelaku usaha di desa juga dapat memperluas pemasaran produk melalui internet tanpa hanya mengandalkan pasar lokal. Masyarakat dapat mengakses informasi harga, perbankan digital, pendidikan, dan layanan publik daring.
Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan Komdigi serta penyedia jasa telekomunikasi untuk memperluas cakupan jaringan.
“Saat ini pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah konkret untuk menghadirkan layanan jaringan telekomunikasi yang merata di seluruh wilayah,” ujarnya.(ADV/prokopim/Kutim)













