SANGATTA – Upaya membangun pemerintahan yang terbuka dan akuntabel di Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan hasil nyata. Dua perangkat daerah (PD) berhasil mencetak prestasi membanggakan dalam ajang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Award 2025 di tingkat kabupaten. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim bersama RSUD Kudungga Sangatta meraih skor sempurna, yakni 100 poin, mengungguli 24 perangkat daerah lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menyebut pencapaian tersebut sebagai bukti kuat bahwa keterbukaan informasi publik mulai menjadi budaya kerja di lingkungan Pemkab Kutim. “PPID Award ini sudah memasuki tahun kedua dan menjadi sarana evaluasi sekaligus apresiasi bagi instansi yang konsisten dalam melayani informasi publik. Melalui ajang ini, kami ingin setiap perangkat daerah bekerja lebih cepat, akurat, dan responsif dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain Disdikbud dan RSUD Kudungga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim menempati posisi kedua dengan nilai 93,64, disusul Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPHP) di posisi ketiga dengan skor 87,07.
Selain menilai kategori perangkat daerah, PPID Award juga menilai kinerja kecamatan dan desa yang aktif dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Ronny berharap bahwa ajang ini mampu mendorong semangat kolaboratif antarinstansi dalam mewujudkan transparansi di seluruh level pemerintahan.
Keberhasilan Disdikbud dan RSUD Kudungga meraih nilai sempurna bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti nyata komitmen mereka dalam menerapkan good governance. Pencapaian ini diharapkan menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lain untuk terus memperkuat layanan informasi yang terbuka, terpercaya, dan berpihak kepada masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













