Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

DLH Samarinda Bahas Raperda RPPLH, Sungai Masuk Fokus Perlindungan

Zahara by Zahara
2 Juli, 2026
in Kaltim
0
DLH Samarinda Bahas Raperda RPPLH, Sungai Masuk Fokus Perlindungan

Foto: Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Kota Samarinda, Basuni.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama DPRD Kota Samarinda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Kamis (2/7/2026), di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Kota Samarinda, Basuni, mengatakan pembahasan Raperda RPPLH dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru terkait penyusunan dokumen tersebut pada Juni 2025.

“Hari ini kita sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Samarinda. Rancangan ini sesuai dengan ketentuan itu secara jangka waktu untuk 30 tahun,” kata Basuni usai rapat.

Ia menyebut Kota Samarinda termasuk daerah yang cukup cepat dalam penyusunan dokumen RPPLH. Menurutnya, substansi dalam rancangan tersebut telah mengadopsi ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.

“PP yang mengatur tentang pelaksanaan penyusunan ini baru keluar tahun 2025, tepatnya bulan Juni 2025, dan Kota Samarinda sudah mengadopsi secara substansi terhadap PP terbaru tadi,” ujarnya.

Basuni menjelaskan, Raperda RPPLH mengatur berbagai aspek perlindungan lingkungan hidup, mulai dari pemanfaatan dan pengawetan sumber daya alam hingga pencadangan sumber daya alam dan evaluasi jangka panjang.

“Jadi terkait dengan bagaimana melakukan pemanfaatan dan pengawetan sumber daya alam, bagaimana mengatur pencadangan sumber daya alam, kemudian bagaimana mengatur evaluasi dan pemantauan dalam jangka panjang terhadap sumber daya alam,” jelasnya.

Ia menambahkan kawasan sungai juga menjadi bagian penting dalam dokumen RPPLH karena dinilai sebagai sumber daya alam yang harus dijaga keberlanjutannya.

“Pasti, karena sungai adalah bagian dari sumber daya alam yang memang secara berkelanjutan menjadi salah satu bagian yang menjadi muatan di dalam dokumen RPPLH,” katanya.

Meski telah masuk tahap pembahasan bersama DPRD, Basuni mengatakan rancangan tersebut belum final. DLH masih akan menampung sejumlah masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun anggota dewan sebelum kembali diserahkan ke DPRD.

“Dalam pengertian final tentu bukan karena masih bisa dibahas. Tetapi memang ada pakem-pakem yang memang harus disepakati,” ucapnya.

Menurut Basuni, secara substansi dokumen RPPLH Samarinda telah diverifikasi pemerintah pusat dan dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan bersama DPRD. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 103
Previous Post

Iswandi Ingatkan Program Prioritas DKPP 2027 Jangan Hanya Berorientasi pada Indikator Kinerja Wali Kota

Next Post

DLH Samarinda Petakan Cadangan Air dan Ketahanan Pangan dalam RPPLH

Zahara

Zahara

Next Post
DLH Samarinda Petakan Cadangan Air dan Ketahanan Pangan dalam RPPLH

DLH Samarinda Petakan Cadangan Air dan Ketahanan Pangan dalam RPPLH

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Fenomena Bunuh Diri, Tekankan Peran Lingkungan

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Fenomena Bunuh Diri, Tekankan Peran Lingkungan

2 Juli, 2026
Disporapar Samarinda Kaji Tiga Vendor untuk Pengelolaan Driving Golf

Disporapar Samarinda Kaji Tiga Vendor untuk Pengelolaan Driving Golf

2 Juli, 2026
Disporapar Samarinda Paparkan Progres Anggaran 2026-2027, Klaim Realisasi PAD UPTD Capai 50 Persen pada Triwulan II 2026

Disporapar Samarinda Paparkan Progres Anggaran 2026-2027, Klaim Realisasi PAD UPTD Capai 50 Persen pada Triwulan II 2026

2 Juli, 2026
DPRD Samarinda Dorong Pendanaan Program Kreatif Anak Muda lewat APBD dan CSR

DPRD Samarinda Dorong Pendanaan Program Kreatif Anak Muda lewat APBD dan CSR

2 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Fenomena Bunuh Diri, Tekankan Peran Lingkungan

Disporapar Samarinda Kaji Tiga Vendor untuk Pengelolaan Driving Golf

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.