SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bekerja sama dengan Bea Cukai Sangatta untuk mendorong ekspor produk lokal. Kolaborasi ini diharapkan memberi akses pasar internasional sekaligus meningkatkan pencatatan resmi ekspor Kutim.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menekankan pentingnya dukungan Bea Cukai bagi UMKM dan pengusaha lokal. “Perizinan, fasilitas, dan pendampingan teknis sangat dibutuhkan pelaku usaha agar dapat menembus pasar ekspor secara efektif,” kata Ardiansyah dalam pertemuan dengan Kepala KPPBC TMP C Sangatta, Bambang Heru Suhartono.
Bambang Heru menyatakan pihaknya siap berperan sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri lokal. Salah satu agenda utama adalah menyelesaikan kendala pencatatan ekspor, khususnya produk pisang yang selama ini tercatat di pelabuhan luar Kutim. “Kami akan pastikan proses administrasi dan penyegelan dilakukan di Kutim agar data ekspor benar-benar mencerminkan kontribusi daerah,” jelasnya.
Sinergi ini juga akan fokus pada komoditas kopi, produk perikanan, serta olahan kayu dan rotan. Pendampingan untuk memenuhi standar dan sertifikasi internasional menjadi strategi agar produk lokal bisa bersaing di pasar global.
Bea Cukai Sangatta berkomitmen mendukung UMKM melalui sosialisasi regulasi kepabeanan, kemudahan impor bahan baku, dan fasilitas bea masuk. Pemkab Kutim pun membentuk tim percepatan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memetakan calon eksportir dari hulu ke hilir.
Melalui kolaborasi ini, angka ekspor resmi Kutim diharapkan mengalami peningkatan signifikan, sekaligus memperkuat posisi tawar daerah di kancah perdagangan internasional. Dengan adanya pencatatan ekspor yang lebih akurat dan pendampingan teknis dari Bea Cukai, produk unggulan Kutim seperti pisang, kopi, hasil perikanan, serta olahan kayu dan rotan memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar global. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













