Samarinda – Di tengah berkembangnya industri transportasi daring yang didominasi korporasi besar, muncul dorongan untuk menghadirkan alternatif yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan lokal.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, menilai sudah saatnya masyarakat daerah tidak lagi hanya menjadi pengguna, tetapi juga pemilik dalam sistem digital.
Menurut Giaz, Kaltim memiliki peluang besar untuk mengembangkan platform transportasi berbasis teknologi yang dirancang dan dimiliki oleh masyarakat sendiri.
Dengan melibatkan pemerintah daerah, komunitas teknologi lokal, hingga pelaku usaha mikro, ia meyakini sistem transportasi digital berbasis koperasi bisa menjadi jalan keluar dari ketergantungan terhadap perusahaan besar.
“Selama ini kita hanya jadi pasar. Keuntungan mengalir ke luar, sementara pengemudi lokal hanya bekerja tanpa punya kendali. Kenapa tidak kita bangun sistem sendiri, yang manfaatnya kembali ke warga?” ucapnya, Senin (7/7/2025).
Konsep yang ia tawarkan adalah ekosistem digital partisipatif, di mana pengemudi, pengguna, dan pengembang lokal menjadi bagian dari kepemilikan. Model ini tidak hanya menjanjikan pendapatan, tetapi juga membuka akses terhadap saham, insentif, serta keterlibatan aktif dalam pengambilan keputusan.
Bagi Giaz, transformasi digital seharusnya tidak menciptakan ketimpangan baru, melainkan menjadi alat pemerataan ekonomi.
Ia menyoroti pola bisnis platform besar yang selama ini hanya mengandalkan mitra lokal sebagai pelaksana, tanpa memberikan ruang berdaulat dalam sistem.
“Kita harus mulai mengubah cara pandang. Teknologi bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal keadilan. Ini momentum bagi daerah untuk membangun kemandirian digital,” ujarnya.
Lebih dari sekadar layanan transportasi, inisiatif ini ia pandang sebagai bagian dari strategi ekonomi jangka panjang. Dengan platform lokal, pemerintah bisa menetapkan tarif dan insentif yang sesuai dengan karakteristik sosial-ekonomi daerah.
Giaz juga menekankan pentingnya dukungan regulasi dari pemerintah daerah. Ia mendorong adanya kebijakan yang memberi ruang bagi model koperasi digital, termasuk dalam bentuk insentif fiskal dan dukungan pengembangan ekosistem teknologi lokal.
“Inilah bentuk kedaulatan digital. Kita tidak bisa terus bergantung pada sistem yang tidak kita miliki. Saatnya kita yang mengendalikan arah dan manfaat dari digitalisasi itu sendiri,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan satu refleksi yaitu peluang sudah ada, tinggal kemauan politik dan keberanian untuk memulai.
“Kalau kita tidak bergerak sekarang, kita akan terus jadi penumpang dalam ekonomi digital yang dikendalikan dari luar,” tandasnya. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













