amarinda —Dugaan monopoli harga seragam sekolah kembali menjadi sorotan menjelang tahun ajaran baru. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, mendesak Pemkot segera mengambil langkah tegas agar praktik ini tidak terus membebani orang tua siswa.
Menurut Harminsyah, pihaknya menerima banyak laporan soal harga seragam sekolah yang dijual mahal dan hanya bisa dibeli lewat jalur tertentu yang tidak transparan. Bahkan, ada dugaan kewajiban membeli dari pihak tertentu di luar pengawasan sekolah.
“Penjualan baju dan item tambahan lainnya ini jadi isu hangat. Kami minta pemerintah segera buat regulasi tegas agar tidak merugikan masyarakat,” tegas Harminsyah (24/7/2025).
Ia mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda segera menetapkan harga acuan resmi untuk seragam sekolah. Menurutnya, tanpa standar harga yang jelas, potensi pungutan liar sangat besar.
“Kalau misalnya seragam batik disepakati Rp120 ribu sampai Rp170 ribu, maka yang jual di atas itu jelas termasuk pungli,” ujarnya.
Tak hanya itu, Harminsyah juga menekankan pentingnya pemberian subsidi bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Langkah ini dinilai penting untuk meringankan beban orang tua di masa awal tahun ajaran.
“Tidak semua orang tua mampu. Pemerintah harus hadir meringankan, supaya tidak sampai ganggu kegiatan belajar mengajar,” tuturnya.
Ia berharap keresahan masyarakat bisa segera diatasi agar dunia pendidikan tetap berjalan lancar, tanpa hambatan biaya tak masuk akal.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun regulasi terkait harga seragam yang dijual di koperasi sekolah.
“Kita usulkan ke Pak Wali Kota. Setelah disetujui, akan kita buat edarannya ke sekolah-sekolah,” kata Asli. (adv)













