Samarinda — Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyoroti lambannya penanganan limbah domestik di Kota Tepian. Ia mengingatkan bahwa pengesahan Peraturan Daerah (Perda) hanyalah langkah awal, bukan solusi akhir. Tanpa edukasi publik dan pengawasan ketat, aturan tersebut hanya akan jadi dokumen formalitas.
“Perda itu penting, tapi lebih penting lagi bagaimana implementasinya di lapangan. Kalau masyarakat tidak paham, lalu siapa yang awasi? Akhirnya semua hanya jadi aturan kosong,” tegas Kamaruddin.
Hingga kini, Rancangan Perda tentang Pengelolaan Limbah Domestik masih tertahan di meja harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM. Padahal, Samarinda menyandang status sebagai ibu kota provinsi dan semestinya menjadi barometer pengelolaan lingkungan yang baik.
Ia mencontohkan fakta di lapangan: banyak warga yang masih membuang air limbah langsung ke sungai, terutama di kawasan padat penduduk dekat bantaran. Selain itu, mayoritas rumah tidak memiliki septic tank yang sesuai standar, sehingga potensi pencemaran tanah dan sumber air bersih makin tinggi.
“Banyak orang mengira limbah domestik itu cuma sampah plastik atau rumah tangga. Padahal, air limbah dari WC dan kamar mandi juga termasuk. Ini yang belum banyak disadari,” jelasnya.
Kamaruddin juga menyayangkan minimnya wilayah permukiman yang memiliki sistem pengolahan limbah memadai. Ia menyebut hanya kawasan elite seperti Citra Land yang sudah menerapkan standar pengelolaan limbah sesuai regulasi nasional.
“Kita bicara soal kesehatan lingkungan, bukan sekadar urusan teknis. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi sumber penyakit dan mencemari sungai yang selama ini jadi tumpuan hidup warga,” katanya.
Ia menekankan pentingnya tindakan nyata pasca pengesahan perda. Menurutnya, Pemkot Samarinda harus menyiapkan program edukasi lingkungan, pendampingan warga, hingga pengawasan terintegrasi lintas sektor.
“Jangan sampai perda hanya jadi simbol. Kita harus pastikan ada tindak lanjut, ada pelatihan, ada evaluasi berkala. Jangan sampai Samarinda kalah dari kota lain seperti Bontang dan Balikpapan yang sudah lebih dulu bertindak,” tutup Kamaruddin. (adv)













