Samarinda — Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, mendorong pemerintah segera merumuskan regulasi yang jelas bagi para pekerja seni. Ia menilai seniman lokal selama ini bekerja tanpa sistem pendataan maupun perlindungan hukum yang layak.
“Para seniman ini harus terdata secara resmi, harus punya ID card. Supaya jelas siapa yang aktif, dan bisa diberi perlindungan serta perhatian lebih,” tegas Markaca (24/7/2025).
Menurutnya, salah satu masalah utama yang dihadapi para pekerja seni adalah upah yang tidak manusiawi. Sejak tahun 2006 hingga kini, banyak musisi dan penari hanya dibayar antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali tampil — nominal yang jauh di bawah standar kelayakan upah di Kota Samarinda.
“Honor sebesar itu sangat tidak masuk akal, apalagi dengan situasi ekonomi yang semakin berkembang. Harus ada regulasi untuk menetapkan standar upah minimum bagi para seniman,” ungkapnya.
Markaca juga menyoroti pentingnya pembentukan asosiasi resmi atau lembaga berbadan hukum yang mampu menaungi para pelaku seni di Samarinda. Menurutnya, payung hukum ini penting agar hak-hak para seniman bisa dilindungi dan diperjuangkan secara kolektif.
Ia menilai selama ini tidak ada koordinasi serius antara instansi pemerintah dan komunitas seni, sehingga nasib pekerja seni sering terabaikan.
“Kalau tidak ada kolaborasi antara OPD dan DPRD, aturan ini tidak akan jalan. Kita harus duduk bersama, bahas regulasi ini dengan serius. Sudah waktunya seniman diberi tempat yang layak dalam pembangunan kota,” tandasnya. (adv)













