Samarinda — Penerapan kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak cukup hanya ditopang oleh sanksi dan penegakan aturan.
Keberhasilan program ini, menurut Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, sangat bergantung pada keberhasilan mengubah cara pandang para pelaku di lapangan khususnya sopir dan pemilik usaha angkutan barang.
Subandi menilai, selama praktik over muatan masih dianggap sebagai solusi ekonomis oleh kalangan industri logistik, maka pelanggaran akan terus terjadi meski razia digencarkan.
Bagi dia, yang lebih penting dari penindakan adalah perubahan budaya operasional.
“Pelanggaran bukan terjadi karena kurangnya aturan, tapi karena masih adanya anggapan bahwa ODOL adalah bagian dari strategi bisnis. Ini yang perlu dibenahi,” jelas Subandi, Kamis (24/7/25).
Ia mengungkapkan bahwa banyak sopir di lapangan sebenarnya hanya menjalankan perintah. Tekanan dari perusahaan untuk menekan ongkos operasional membuat mereka terjebak dalam sistem yang mengabaikan aspek keselamatan dan hukum.
Subandi juga menyayangkan bahwa industri logistik kerap menempatkan efisiensi di atas kepatuhan. Padahal, risiko ODOL bukan hanya pada kerusakan infrastruktur, tapi juga ancaman keselamatan jiwa di jalan raya.
“Selama kesadaran di tingkat pemilik armada belum tumbuh, maka program ini hanya akan jadi rutinitas razia tanpa hasil jangka panjang,” ucapnya.
Politisi dari Fraksi PKS ini mendorong pendekatan yang lebih humanis dan kolaboratif. Ia mengusulkan keterlibatan langsung komunitas sopir, asosiasi transportasi, dan pelaku usaha dalam edukasi berkelanjutan.
Menurutnya, perubahan akan lebih efektif jika dilakukan dari dalam komunitas itu sendiri.
“Kalau penyampai pesannya berasal dari lingkungan yang sama, seperti sesama sopir atau sesama pengusaha, maka pesannya lebih kuat dan tidak terasa menggurui,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pengawasan di jalan hanyalah hasil akhir dari proses panjang. Solusi sejatinya berada pada hulu: cara perusahaan menyusun sistem operasional dan pola manajemen angkutannya.
Ia berharap Pemprov Kaltim bersama Dinas Perhubungan tidak hanya mengandalkan pengawasan teknis, tetapi juga menciptakan ruang partisipatif untuk menyusun strategi bersama dengan para pelaku industri.
“Zero ODOL bukan hanya penegakan aturan lalu lintas, tapi reformasi budaya kerja dalam industri logistik. Kalau semua pihak merasa dilibatkan, hasilnya akan jauh lebih berkelanjutan,” tutup Subandi.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : NA













