Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Yenni Eviliana, menyoroti keterbatasan layanan di RSUD Kerang, Kabupaten Paser. Ia meminta pemerintah daerah segera mempercepat perbaikan fasilitas dan distribusi tenaga medis demi memenuhi hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.
Yenni menyampaikan keyakinannya bahwa Pemkab Paser telah mulai melakukan pembenahan. Ia percaya Bupati, Sekda, dan DPRD setempat berupaya meningkatkan layanan secara bertahap.
“Saya percaya, Pemkab Paser sedang bekerja untuk meningkatkan fasilitas dan tenaga kesehatan, termasuk di wilayah seperti Kerang,” ujarnya, Sabtu (21/6/25).
Ia menilai sejumlah keluhan masyarakat kemungkinan muncul akibat masa transisi menuju pelayanan yang lebih optimal. Tantangan geografis disebut menjadi salah satu faktor penghambat distribusi tenaga medis ke wilayah terpencil seperti Kerang.
“Letaknya cukup jauh dari pusat kota. Tentu butuh strategi dan waktu dalam penempatan dokter dan perawat,” tuturnya.
Meski demikian, Yenni menegaskan bahwa jarak dan kondisi infrastruktur tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pemenuhan layanan kesehatan.
Ia meminta RSUD Kerang mendapat perhatian serius dan tenaga medis segera ditempatkan secara merata.
“Layanan kesehatan tidak boleh dibedakan hanya karena lokasinya. Masyarakat Kerang punya hak yang sama,” tegasnya.
Yenni juga mengingatkan bahwa keberadaan fasilitas kesehatan tak cukup hanya dengan bangunan dan alat medis. Keberlanjutan operasional dan ketersediaan tenaga profesional di lapangan menjadi faktor utama keberhasilan pelayanan.
Ia mendorong evaluasi rutin terhadap kondisi rumah sakit agar bangunan yang sudah dibangun tidak menjadi sia-sia. “Kalau tidak ada SDM, rumah sakit hanya akan jadi bangunan kosong,” katanya.
Sebagai solusi jangka panjang, Yenni mendorong Pemkab Paser menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dan Kementerian Kesehatan.
“Kemitraan strategis penting untuk memastikan pengadaan tenaga medis berjalan lancar, terutama di wilayah pelosok,” tandasnya.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis: NA













