Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Yenni Eviliana, menyatakan dukungannya terhadap larangan truk tambang melintasi jalan umum. Ia menegaskan, kebijakan ini harus segera diperkuat dengan regulasi resmi agar efektif di lapangan.
Menurut Yenni, pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan ke Penajam Paser Utara sejalan dengan aspirasi masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas kendaraan tambang.
Ia menilai, larangan itu tidak cukup hanya disampaikan secara lisan, tetapi wajib didorong ke arah pembentukan aturan hukum di tingkat pusat dan daerah.
“Prinsipnya saya sangat setuju. Tapi ini tidak boleh berhenti sebagai wacana. Harus ada regulasi resmi, kalau tidak, larangan ini tidak akan berjalan,” ujar Yenni, Sabtu (21/6/25).
Yenni menyoroti kondisi jalan umum yang rusak akibat lalu lintas truk bertonase berat, termasuk jalur ekstrem Muara Komam–Batu Kajang di Kabupaten Paser.
Jalan tersebut, menurutnya, berisiko tinggi karena banyak tikungan tajam dan tanjakan curam. Ia menyebut jalur itu tak layak dilintasi kendaraan tambang dan telah menimbulkan banyak kecelakaan.
“Jalan itu sangat berbahaya. Saya pernah melintas sendiri di sana. Truk tambang sering mengalami kesulitan, dan kejadian kecelakaan cukup sering,” jelasnya.
Yenni juga menyinggung dampak sosial dari aktivitas pertambangan.
Ia merujuk pada salah satu kasus kekerasan yang disebut-sebut berkaitan dengan konflik tambang dan mendesak aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya secara adil dan transparan.
“Kami minta proses hukum dijalankan dengan adil. Jangan sampai berlarut-larut dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dalam menertibkan aktivitas industri ekstraktif.
“Keselamatan warga, harus menjadi prioritas di atas kepentingan ekonomi,” tandasnya.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : NA













