Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa sertifikasi insinyur merupakan langkah yang sangat diperlukan untuk menjaga kualitas proyek pembangunan, terutama yang didanai oleh anggaran pemerintah.
Ia mengungkapkan bahwa biaya sertifikasi yang tinggi, termasuk biaya pendidikan dan ujian kompetensi, mengharuskan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
“Sertifikasi insinyur tidak murah, karena para insinyur harus mengikuti pelatihan tambahan dan ujian kompetensi. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam mendanai program ini sangat penting,” ungkapnya, Rabu (13/11/24).
Sertifikasi insinyur, yang diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, bertujuan untuk memastikan profesionalisme dan kompetensi insinyur dalam setiap proyek infrastruktur. Hal ini juga berlaku untuk insinyur asing yang ingin bekerja di Indonesia, yang diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Lebih lanjut, Sapto menjelaskan bahwa sertifikasi insinyur profesional (SIP) menjadi syarat wajib bagi setiap Sarjana Teknik yang ingin terlibat dalam pekerjaan teknis. Insinyur yang belum memiliki SIP dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk denda atau kurungan.
“Sertifikasi bukan hanya masalah legalitas, tapi juga kualitas. Tiga tingkatan sertifikasi, yaitu pratama, madya, dan utama, harus dipenuhi. Untuk proyek besar, insinyur yang terlibat sebaiknya memiliki kualifikasi utama,” tambah Sapto.
Ia juga menyoroti kewajiban insinyur untuk memperbarui sertifikasi mereka setiap lima tahun melalui program Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB), yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga teknis di Kalimantan Timur, yang berkontribusi pada keberhasilan proyek infrastruktur.
Sapto mengajak pemerintah daerah dan perusahaan konstruksi untuk bersama-sama mendukung sertifikasi insinyur, demi terjaminnya kualitas dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur.
“Ini adalah investasi untuk masa depan, karena infrastruktur yang berkualitas hanya bisa tercapai jika dikerjakan oleh tenaga profesional yang kompeten,” tutupnya. (ADV)













