Samarinda – Proyek infrastruktur Jalan Merdeka–Sambutan yang baru berusia kurang dari dua tahun kini menuai kritik tajam. Sejumlah titik yang mengalami kerusakan mendorong pertanyaan publik soal mutu konstruksi dan transparansi pengelolaan anggaran.
DPRD Kalimantan Timur menilai ini sebagai bukti lemahnya pengawasan, dan menuntut evaluasi menyeluruh dari pemerintah kota.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa persoalan ini tak bisa dianggap remeh karena menyangkut keselamatan pengguna jalan serta akuntabilitas penggunaan dana publik.
“Kalau memang jalan ini masih dalam masa pemeliharaan, maka kontraktor harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada lagi praktik ‘perbaiki pakai APBD’, padahal ini tanggung jawab pihak ketiga,” tegas Subandi, Senin (30/6/25).
Ia meminta Pemerintah Kota Samarinda membuka dokumen kontrak kerja proyek secara transparan, termasuk perihal masa garansi dan tanggung jawab pemeliharaan pascapembangunan. Subandi menekankan pentingnya audit teknis untuk menelusuri letak kesalahan, baik dari sisi perencanaan, pengawasan, maupun pelaksanaan fisik.
“Kita harus tahu, apa yang salah di awal? Apakah perencanaannya keliru, pengawasannya lemah, atau pelaksanaannya yang asal-asalan?” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan tambal-sulam yang selama ini dilakukan hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar persoalan.
Ia mendorong adanya investigasi terhadap struktur jalan, kondisi tanah dasar, hingga sistem drainase yang mungkin tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kalau tidak dibenahi dari akarnya, kerusakan seperti ini akan terus berulang. Yang jadi korban akhirnya masyarakat,” ucapnya.
Subandi juga mengingatkan bahwa kondisi jalan yang rusak di tengah musim hujan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Ia menyebut peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pelaksana proyek infrastruktur agar tidak hanya mengejar penyelesaian, tetapi menjamin kualitas.
“Risiko kecelakaan meningkat saat jalan rusak, apalagi sekarang musim hujan. Pemerintah harus bergerak cepat. Jangan sampai nanti kita bicara lagi setelah ada korban,” katanya.
Situasi ini, lanjutnya, bisa mencoreng citra pemerintah daerah dan menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek serupa yang sedang berjalan atau dalam perencanaan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal penyelesaian kasus ini agar tidak berakhir tanpa kejelasan.
“Ini soal akuntabilitas. Kalau dibiarkan, publik akan terus bertanya: siapa yang bertanggung jawab saat proyek gagal sejak dini?” terangnya.
Dengan tuntutan transparansi dan evaluasi teknis menyeluruh, kasus Jalan Merdeka–Sambutan menjadi cermin penting bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tak hanya diukur dari cepatnya pembangunan, tapi juga seberapa lama manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : NA













