Samarinda – Menjelang tahun ajaran baru, persoalan klasik kekurangan daya tampung di jenjang SMA dan SMK kembali menyeruak, namun kali ini dengan tekanan yang lebih tajam.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, memperingatkan bahwa masalah ini bukan lagi sekadar rutinitas tahunan, tetapi sudah menyentuh akar ketimpangan dalam akses pendidikan.
“Setiap tahun kita bicara soal kekurangan kursi, tetapi tidak ada gebrakan besar untuk memperbaiki situasi. Padahal, jumlah lulusan SMP terus meningkat secara signifikan,” ungkap Darlis, Senin (30/6/25).
Menurutnya, persoalan ini tak bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan tambal sulam. Kesenjangan antara pertumbuhan jumlah peserta didik dan kapasitas infrastruktur pendidikan, terutama di kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, semakin melebar.
Darlis mengungkapkan bahwa banyak ruang kelas menampung lebih dari 50 siswa jauh dari standar ideal.
“Fakta di lapangan, satu kelas bisa diisi sampai 50 siswa. Ini jelas jauh dari standar ideal. Dalam kondisi seperti ini, kualitas pembelajaran jelas terdampak,” tegasnya.
DPRD Kaltim menilai target Pemprov untuk menampung 30 ribu siswa baru tahun ini masih belum memadai jika tidak dibarengi dengan ekspansi signifikan, baik melalui pembangunan unit sekolah baru maupun penambahan rombongan belajar (rombel) di titik-titik padat penduduk.
Namun, Darlis menekankan bahwa masalah tidak hanya terjadi di kota. Di wilayah pedalaman, krisis justru muncul dalam bentuk berbeda, minimnya jumlah siswa untuk membentuk satu kelas, mahalnya biaya transportasi, dan jauhnya akses ke pusat kecamatan.
“Kita tidak bisa menyamakan pendekatannya antara kota dan desa. Di wilayah pedalaman, kita butuh model pendidikan alternatif seperti kelas jarak dekat atau sekolah satelit yang lebih adaptif dan hemat biaya,” jelasnya.
Dari sisi kebijakan, DPRD mengapresiasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis empat jalur: zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Menurut Darlis, skema ini memberikan peluang lebih adil dan transparan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan daerah dengan akses terbatas.
“Dengan sistem ini, anak-anak dari keluarga kurang mampu atau yang berprestasi tetap mendapat peluang yang layak. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem seleksi,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa solusi jangka pendek seperti penambahan ruang kelas tidak akan cukup tanpa peningkatan kualitas tenaga pengajar dan sarana belajar. Menurutnya, ekspansi daya tampung harus selalu diiringi dengan peningkatan mutu pendidikan.
“Kalau hanya menambah ruang kelas tanpa memperbaiki kualitas, masalah akan tetap muncul dalam bentuk lain. Kita butuh kebijakan yang menyeluruh dan berorientasi jangka panjang,” terangnya.
Situasi ini, menurut DPRD Kaltim, harus segera dijawab dengan langkah-langkah strategis dan sistemik. Pendidikan bukan sekadar soal jumlah kursi, tapi soal keadilan dalam mendapatkan kesempatan yang bermutu di mana pun siswa tinggal.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : NA













