
SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Akbar Tanjung, mengakui bahwa tata kelola administrasi perencanaan pembangunan di daerahnya kini mengalami penguatan yang signifikan. Penguatan ini tidak lepas dari peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta implementasi sistem digital yang memungkinkan pemantauan secara langsung.
Akbar Tanjung menyoroti bahwa aspek administratif kini diperketat dengan rigor yang lebih tinggi oleh KPK. Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan modern telah diterapkan melalui platform digital terintegrasi yang digunakan pemerintah.
“Hari ini secara administratif itu lebih diperketat lagi oleh KPK dan kita SIPD itu kan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan itu kan dipantau secara langsung,” ucap Akbar Tanjung selaku anggota DPRD Kutim dari Partai PKS.
Lebih lanjut, politisi senior ini menyatakan bahwa dampak dari penerapan sistem yang ketat dan terpantau ini juga langsung dirasakan oleh institusi legislatif. Setiap usulan yang diajukan oleh anggota dewan untuk pembangunan daerah kini harus melalui prosedur yang lebih akuntabel dan berbasis data.
“Dan saya juga merasakan kita di DPR misalnya kita punya usulan itu harus lengkap dengan proposalnya begitu tidak ada yang kemudian usulan yang tidak berdasar,” tambahnya.
Pernyataan ini mengindikasikan terjadinya pergeseran positif dalam budaya kerja birokrasi dan legislatif di Kutai Timur. Penerapan sistem yang transparan dan terpantau seperti SIPD, didukung dengan pengawasan dari KPK, dinilai efektif dalam menciptakan disiplin kerja serta meminimalisasi ruang untuk praktik perencanaan yang tidak objektif. Akuntabilitas yang diterapkan memaksa semua pihak, termasuk anggota dewan, untuk melengkapi setiap usulan dengan dokumen perencanaan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan ketepatan sasaran dari program pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
(ADV)













