Kutai Timur — Upaya memperkuat literasi demokrasi di tingkat akar rumput kembali dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Safuad, SE, melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah bertema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil.”
Kegiatan ini digelar pada Kamis, 27 November 2025, pukul 14.00 WITA, berlokasi di RT 12, Kelurahan Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Acara menghadirkan dua narasumber, yakni Bahar, SP., MP dan Rudi, SP., MP, serta dipandu oleh moderator Tomas Pali. Puluhan warga tampak antusias mengikuti diskusi yang menyoroti peran masyarakat sebagai bagian penting dalam sistem demokrasi.
Dalam sambutannya, Safuad menegaskan bahwa pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban adalah fondasi bagi demokrasi yang sehat.
“Demokrasi tidak bisa berdiri hanya dengan pemerintah atau lembaga negara. Partisipasi masyarakat sipil adalah pilar penting yang menjaga keseimbangan dan mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Safuad.
Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi ruang dialog edukatif agar warga lebih berani menyampaikan aspirasi dan turut aktif mengawal kebijakan publik.
“Kita ingin masyarakat bukan hanya menjadi penonton, tetapi bagian yang terlibat langsung dalam proses pembangunan,” tegasnya.
Narasumber pertama, Bahar, SP., MP, memaparkan pentingnya kesadaran warga dalam memahami hak sipil yang dijamin negara.
“Setiap warga negara punya hak untuk bersuara, mendapatkan pelayanan, dan terlibat dalam proses politik. Namun hak itu akan kuat ketika diimbangi dengan tanggung jawab sosial,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat perlu proaktif menyampaikan aspirasi secara konstruktif, bukan hanya menuntut tetapi juga ikut menjaga ketertiban dan mendukung program pembangunan.
“Demokrasi berjalan jika warga mau saling menghormati dan menjaga ruang publik tetap sehat,” tambah Bahar.
Sementara itu, narasumber kedua, Rudi, SP., MP, menyoroti pentingnya pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan.
“Kewajiban masyarakat tidak hanya membayar pajak atau mengikuti aturan. Lebih dari itu, masyarakat harus ikut mengawasi agar pemerintahan tetap bersih dan transparan,” jelas Rudi.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi masyarakat dengan pemerintah menjadi kunci terciptanya tata kelola yang baik.
“Ketika masyarakat aktif, potensi penyimpangan bisa ditekan. Ini wujud nyata kontribusi masyarakat sipil dalam demokrasi,” tutur Rudi.
Moderator Tomas Pali memastikan jalannya diskusi berlangsung interaktif. Peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait peran masyarakat dalam menghadapi isu-isu publik, mulai dari pelayanan dasar hingga pengawasan anggaran desa.
Safuad menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga.
“Respon masyarakat hari ini menunjukkan bahwa demokrasi kita hidup. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal menguatkan budaya demokrasi yang sehat di Kutai Timur,” tutupnya.













