
SANGATTA – Pemerataan akses listrik di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menjadi pekerjaan rumah besar. Data terbaru menunjukkan 26 desa di wilayah tersebut hingga saat ini belum mendapatkan akses listrik sama sekali, mempengaruhi kualitas hidup dan perekonomian masyarakat.
Menanggapi situasi ini, anggota Komisi C DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, mendorong Pemerintah Daerah mengambil langkah strategis. Solusi yang ditawarkan adalah memanfaatkan program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Kalau memang 26 desa ini ternyata dalam perkiraan ke depan tidak bisa sampai PLN. Pemerintah pusat kan sudah punya program tuh, bahwa di setiap desa yang tidak bisa terjangkau dengan aliran listrik PLN, itu harus dalam bentuk pembangkit listrik tenaga surya. Itu perintah presiden loh,” ujarnya di Sangatta.
Pernyataan ini mengandung dua poin penting: perlunya kajian realistis tentang kemungkinan penjangkauan jaringan listrik PLN, dan adanya mandat program nasional yang siap diturunkan.
Lebih lanjut, politikus tersebut meminta Pemerintah Daerah berkoordinasi secara proaktif dengan pihak terkait, terutama PLN. Koordinasi ini dimaksudkan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi mendalam terhadap kondisi riil ke-26 desa tersebut.
“Nah makanya itu yang saya bilang kembali. Kepala daerah harus betul-betul bisa berkoordinasi dengan misalnya PLN, mengidentifikasi 26 desa ini kalau memang potensinya ke depan tidak mungkin dengan jaringan PLN, maka kita bisa usulkan untuk mendapatkan jaringan pembangkit listrik tenaga surya,” pungkas Paembonan.
Proses identifikasi bersama PLN ini krusial untuk mendapatkan data teknis akurat yang akan menjadi dasar pengajuan usulan ke pemerintah pusat. Dengan langkah sistematis ini, diharapkan persoalan ketiadaan listrik di desa-desa terpencil Kutim segera teratasi dan terwujud keadilan energi bagi seluruh masyarakat. (ADV)













